BONE – Anggota Koramil 1407-20/Bontocani Serda Baharuddin memberikan arahan dan sosialisasi kepada para pelajar terkait kenakalan remaja akan penyalahgunaan narkoba, bertempat di ruang kelas SMUN 23 Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone. Selasa (25/02/25).
Di dampingi oleh pihak kepala sekolah dan guru pendamping, Serda Bahruddin memasuki ruang kelas dan memberikan informasi kepada para siswa akan perilaku menyimpang yang dilakukan sebagai pelajar dan berpotensi menimbulkan keresahan dalam kehidupan bermasyarakat. Salah satu bentuk kenakalan remaja yang dimaksud adalah penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
“Kenakalan Remaja, termasuk perbuatan melanggar hukum lainnya sangat penting dilakukan. Pasalnya generasi penerus bangsa yang masih duduk di bangku pendidikan terutama tingkat SMA sangat rentan terjerumus masuk kedalam pergaulan bebas dan melakukan perbuatan yang melanggar hukum” Ujar Serda Bahruddin.
Untuk mencegah hal tersebut, Babinsa menghimbau ke pada siswa agar selama pendidikan melakukan kegiatan positif seperti olahraga, kegiatan belajar berkelompok, aktivitas keagamaan, dan lain-lain, juga bisa menghindarkan anak dari lingkungan pergaulan yang buruk.
Selain itu, lanjutnya. saat beraktivitas di sekolah maupun di rumah pencegahan untuk dapat menghindari pengaruh hal-hal yang negatif atau terlibat tindak pidana seperti pencurian, perkelahian, premanisme, mabuk-mabukan dan lain sebagainya.
Di akhir arahannya, Babinsa meminta kepada para guru agar memperketat pengawasan anak-anak disekolah, bila ditemukan hal-hal yang menyimpang segera di tindak lanjuti untuk di beri bimbingan atau tindakan pencegahan. (Pendim 1407/Bone)












