Luwuk, Sulawesi Tengah – Bapas Kelas II Palu turut aktif dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Rumah Singgah Griya Abhipraya di Wilayah Sulawesi Tengah yang diadakan di Kabupaten Luwuk. Kegiatan ini berlangsung secara langsung dan daring melalui Zoom, dengan Griya Abhipraya yang telah terbentuk di beberapa kabupaten di Sulawesi Tengah mengikuti secara daring.
Kepala Bapas Kelas II Palu, Muhammad Syahrir Azis, hadir langsung dalam Rakor tersebut di Hotel Swisbelin Kabupaten Luwuk. Acara ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Kerjasama antara POKMAS LIPAS dengan Griya Abhipraya di beberapa kabupaten yang berada di bawah wilayah kerja Bapas Kelas II Palu dan Bapas Kelas II Luwuk.
Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Pujo Harinto, memberikan sambutan secara daring dalam Rakor tersebut. Beliau menyampaikan dukungan penuh terhadap pembentukan Griya Abhipraya di Sulawesi Tengah, dengan harapan agar rumah singgah ini dapat menjadi tempat pembinaan dan pendampingan yang efektif bagi klien pemasyarakatan.
Bertepatan dengan Rakor ini, dilakukan pula peresmian Griya Abhipraya Maleo Ceria Bapas Kelas II Luwuk. Peresmian ini menandai diresmikannya seluruh Griya Abhipraya yang ada di seluruh kabupaten di Sulawesi Tengah.
Kepala Bapas Kelas II Palu, Muhammad Syahrir Azis, mengungkapkan rasa senangnya atas peresmian Griya Abhipraya di wilayah kerja Bapas Kelas II Palu. Beliau berharap Griya Abhipraya dapat menjadi wadah pembinaan dan pendampingan yang optimal bagi klien pemasyarakatan, sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan dan kemandirian yang memadai.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah, Ricky Dwi Biantoro, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, menyampaikan bahwa dengan diresmikannya seluruh Griya Abhipraya di Sulawesi Tengah, diharapkan kegiatan pembinaan dan pendampingan terhadap klien pemasyarakatan dapat menjadi lebih efektif dan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh masyarakat.
Pembentukan Griya Abhipraya merupakan langkah penting dalam upaya reintegrasi sosial bagi klien pemasyarakatan. Dengan adanya rumah singgah ini, diharapkan klien pemasyarakatan dapat mendapatkan bekal keterampilan dan kemandirian yang memadai untuk kembali ke masyarakat dan hidup produktif.
#kemenkumhamsulteng
#divpassulteng
#hermansyahsiregar
#rickydwibiantoro
#kemenkumhamri
#griyaabhipraya












