Tarakan – Bertempat di wilayah RT.16 Kel.Karang Rejo,Kec.Tarakan Barat,Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 0907/03 Tarbar Serma Jarot membantu anggota Satpol PP melaksanakan kegiatan evakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,Rabu(31/07/2024).
Dalam proses penanganan evaluasi ODGJ tersebut, tetap sesuai dengan prosedur yang berlaku dan sudah berdasarkan hasil koordinasi bersama keluarga bahwa pasien yang mengalami gangguan jiwa akan dilakukan proses evakuasi menuju Rumah Sakit Sehingga diharapkan mendapat pelayanan kesehatan yang lebih baik guna mempercepat proses kesembuhan.
Serma Jarot mengatakan evakuasi tersebut dilakukan semata-mata demi amannya tindakan pelayanan kesehatan jiwa juga sudah mengganggu warga sekitar.
Selain itu juga agar pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) mendapatkan perawatan sehingga bisa segera sembuh dan kembali bermasyarakat,” ungkap Babinsa.
Ia menjelaskan, peran serta keluarga, lintas sektoral, warga masyarakat dalam pendampingan ODGJ sangatlah dibutuhkan,
“Pemantapan Pengawasan Minum Obat ODGJ, serta melakukan Komunikasi dan koordinasi serta advokasi kepada lintas sektoral terkait (Kepala Desa dan Dinas Sosial) untuk menerapkan sistem rujukan yang efektif untuk kasus kesehatan jiwa yang berat di dalam masyarakat.Diharapkan melalui kegiatan ini kualitas hidup ODGJ menjadi lebih baik”,harapnya.












