BONE – Babinsa Koramil 19/Kahu Kodim 1407/Bone Serda Kamal bersama Kasi Trantibum Kecamatan membantu penyelesaian sengketa lahan tanah yang ada di wilayah binaan tepatnya di Lingk. Utara, Kel. Palattae, Kec. Kahu, Kab. Bone. Selasa (13/05/25).
Dalam mediasi tersebut turut hadir Pemilik lahan Bapak Rahman, Kasi Pemerintah Kahu, Kasi Trantibum, Lurah, Babinsa dan RT/RW.
Pada kesempatan itu Babinsa Serda Kamal mengatakan, permasalahan sengketa tanah seperti ini sering terjadi di bagai wilayah termasuk di wilayahnya dan sangat rentang terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan baik kelompok ataupun perotangan.
Untuk menghindari hal yang tidak di inginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan di fasilitasi dari pihak aparatur Kecamatan. Seperti hal yang terjadi saat ini, kami hadir di sini untuk mendampingi Bpk Lurah menfasilitasi warga yang bersengketa, ucapnya.
“Lanjut Babinsa menuturkan, mediasi pemecahan masalah sengketa lahan tersebut di lakukan dalam bentuk musyawarah untuk mufakat secara kekeluargaan agar tidak terjadi konflik yang berkepanjangan,” pungkasnya. (Pendim 1407/Bone)












