Balai Pemasyarakatan Kelas II Palu Lakukan Penelitian Kemasyarakatan terhadap Anak Berhadapan Hukum di Donggala

Rabu, 3 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagai wujud komitmen dalam memberikan pembinaan dan perlindungan terhadap anak, Balai Pemasyarakatan Kelas II Palu, di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, melalui JFT Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II Palu, melaksanakan kegiatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) terhadap Klien Anak yang berhadapan dengan hukum di Kepolisian Resort Donggala.

Kegiatan Litmas ini dilakukan terhadap Anak yang berhadapan dengan hukum, Pihak Keluarga, Kepolisian yang menangani kasus tersebut, serta Pemerintah setempat. JFT Pembimbing yang bertugas melaksanakan Litmas tersebut adalah Jaya Saputra.

Kepala Bapas Kelas II Palu, dalam kesempatan ini, mengingatkan kepada JFT Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang bertugas agar dalam penanganan kasus yang melibatkan anak sebagai tersangka, agar selalu mengutamakan Diversi sebagai upaya penyelesaian perkara. Diversi merupakan alternatif penyelesaian perkara pidana dengan cara musyawarah untuk mufakat antara pihak korban dan pelaku.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, dalam sambutannya, menyampaikan agar dalam menangani kasus yang melibatkan anak, hendaknya memperhatikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Undang-undang ini menjadi landasan hukum dalam penanganan perkara yang melibatkan anak, menekankan pada pendekatan keadilan restorative yang mengedepankan pemulihan dan penghormatan hak-hak anak.

Melalui kegiatan Litmas ini, diharapkan dapat diperoleh informasi yang komprehensif tentang latar belakang anak, keluarga, dan lingkungannya, sehingga dapat dirumuskan rekomendasi pembinaan yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan anak. Rekomendasi ini kemudian akan menjadi bahan pertimbangan bagi Aparatur Penegak Hukum dalam menentukan langkah selanjutnya dalam penyelesaian perkara yang melibatkan anak.

Upaya Balai Pemasyarakatan Kelas II Palu dalam melaksanakan kegiatan Litmas ini merupakan wujud nyata komitmen dan sinergitas instansi terkait dalam mewujudkan sistem peradilan pidana anak yang adil, restorative, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.

Berita Terkait

Solid dan Penuh Semangat, Persit KCK Cab XXV Dim 1407 Taklukkan Turnamen Voli Hari Ibu
Peresmian Pos Ramil Patimpeng Koramil 1407-19/Kahu: Simbol Kecintaan dan Sinergi Masyarakat untuk TNI
Dandim 1407/Bone Kampanyekan Rekrutmen TNI-AD Kepada Generasi Bangsa
Suasana Lebaran Babinsa Koramil 03/Sungai Sariak Menjalin Silaturrahmi Dengan Warga Binaan
Rayakan Kemenangan, Ribuan Warga Binaan Lapas Banjarbaru Laksanakan Salat Idulfitri 1446 H
Kalapas Banjarbaru Dampingi Kakanwil Ditjenpas Kalsel Audiensi dengan Gubernur Kalsel
Kodim 1703/Deiyai Membagikan Takjil Kepada Masyarakat Yang Menjalankan Ibadah Puasa
Perkuat Sinergi, Lapas Banjarbaru dan Polres Banjarbaru Teken MoU Bidang Pengamanan,, Penegakan Hukum, Pertukaran Informasi, P4GN dan Pembinaan Warga Binaan

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:27 WIB

Solid dan Penuh Semangat, Persit KCK Cab XXV Dim 1407 Taklukkan Turnamen Voli Hari Ibu

Jumat, 21 November 2025 - 15:22 WIB

Peresmian Pos Ramil Patimpeng Koramil 1407-19/Kahu: Simbol Kecintaan dan Sinergi Masyarakat untuk TNI

Sabtu, 27 September 2025 - 15:39 WIB

Dandim 1407/Bone Kampanyekan Rekrutmen TNI-AD Kepada Generasi Bangsa

Rabu, 2 April 2025 - 18:27 WIB

Suasana Lebaran Babinsa Koramil 03/Sungai Sariak Menjalin Silaturrahmi Dengan Warga Binaan

Selasa, 1 April 2025 - 09:58 WIB

Rayakan Kemenangan, Ribuan Warga Binaan Lapas Banjarbaru Laksanakan Salat Idulfitri 1446 H

Berita Terbaru