BONE – Personel Koramil 1407-17/Salomekko Sertu Nurdin berikan penyuluhan dan himbauan kepada masyarakat terkait pendisiplinan prokes tetap dijaga untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kec. Salomekko, Kab. Bone. Ju’mat (15/07/2022).
Dengan kegiatan himbauan yustisi ini yang anggota koramil laksanakan baik di lapangan, khususnya di tempat-tempat umum, seperti di jalan raya maupun di tempat tempat umum lainnya, tidak lain guna menekan dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah kecamatan Salomekko.
Salah satu Babinsa Sertu Nurdin bersama jajarannya dari kepolisian yakni para Babinsa dan Babinkamtibmas akan selalu melaksanakan dan memperketat himbauan yustisi, demi upaya untuk menekan penyebaran covid-19
Himbauan ini Dijelaskan pelaksanaan operasi yustisi yang dilaksanakan Koramil 17/Salomekko dengan cara Babinsa mendatangi langsung, baik itu pengunjung pejalan kaki maupun para pengendara roda empat dan roda dua, dan jika ditemukan tidak mematuhi protokol kesehatan (tidak memakai masker) maka Babinsa memberikan teguran secara humanis kemudian dijelaskan akan bahaya covid-19.
Semoga dengan pelaksanaan himbauan yustisi dapat menekan penyebaran covid-19, khususnya di wilayah Kecamata Salomekko, kab. Bone.(*)












