BONE – Babinsa Koramil 17/Salomekko Kodim 1407/Bone Kopda Andik Siswanto hadiri Musyawarah Desa dalam rangka Pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 di Desa Gattareng, Kec. Salomekko, Kab. Bone. Kamis (17/10/24)
Adapun yang turut hadir, camat Salomekko mewakili Andi Makmur S.IP , Kades gattareng Irfan Rahim S.pd.M.pd beserta perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, Pendamping Kecamatan, Pendamping lokal desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda, serta tamu Undangan yang hadir -+20 orang
Dalam kesempatan tersebut,Babinsa gattareng kopda Andik Siswanto dalam hal ini menuturkan, Musdes pembahasan APBDes Tahun 2025 diharapkan dapat digunakan tepat sasaran dalam menunjang Pembangunan Desa dan kesejahteraan masyarakat Desa.
Lanjutnya, dengan dilaksanakan Musren Pembahasan APBDes Tahun 2025 ini adalah salah satu syarat atau ketentuan yang harus dilaksanakan dalam merealisasikan pencairan dana desa.
“Musren ini diharapkan, berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan jangan sampai dalam penggunaan dana Desa nantinya berurusan dengan hukum,” ungkap kopda Andik siswanto. (Pendim 1407/Bone)