BONE – Serda Suardi Babinsa Koramil 1407-17/Salomekko hadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) validasi dan penetapan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Anggaran Dana Des Ulubalang Tahun Anggaran 2023, yang diselenggarakan di Aula Kantor Desa Ulubalang , Kecamatan Salomekko , Kabupaten Bone.
Musdessus penetapan BLT Dana Desa yang dipimpin langsung oleh Kades Camat Salomekko,Babinsa Ulubalang dan Perangkat desa Ulubalang Ketua RT dan RW se Desa dan Tokoh Masyarakat Ulubalang
Dalam sambutannya camat Salomekko Andi lesan S.pd mpd menyampaikan Musdesus ini mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia tentang Pengelolaan Dana Desa “Sedikitnya minimal 10 persen dan maksimal 25 persen Dana Desa dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Selebihnya dapat dimanfaatkan sebagai program pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat Desa,” ungkap babinsa
Lebih lanjut Kades Ulubalang menambahkan bahwa pendataan nama warga yang diusulkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023 memenuhi minimal 7 kriteri kemiskinan dari 10 kriteria kemiskinan dan diprioritaskan usia non produktif, lansia hidup sendiri, dan disabilitas.
Sementara itu Babinsa Desa Ulubalang Serda Suardi menambahkan maksud dan tujuan diadakannya rapat tersebut utamanya Ketua RT adalah agar sama-sama tahu mengenai warga yang akan dimasukkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat BLT Damna Desa Tahun anggaran 2023, sehingga dapat tepat sasaran. (Pendim 1407/Bone)