Babinsa Ramil 1422-05/Tompobulu Melaksanakan Pemantauan Wilayah di Ponpes Ilmul Yaqin

0
11

Maros, 25 September 2024 – Babinsa Serka Syafar dari Ramil 1422-05/Tompobulu melaksanakan pemantauan wilayah di Pondok Pesantren Tahfidz Qur’an Ilmul Yaqin, Dusun Pangembang, Desa Pucak, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros. Dalam kegiatan ini, diadakan penyuluhan gabungan lintas sektor yang diselenggarakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tompobulu. Acara tersebut mengusung tema “Percepatan Penurunan Stunting, Bimbingan Pra Nikah Usia Sekolah, Moderasi Beragama, dan Pemberantasan Judi Online”.

Acara ini dihadiri oleh beberapa pejabat penting, antara lain:

Hardiman Bakri, S.STP (Camat Tompobulu)

AKP Makmur, S.Sos (Kapolsek Tompobulu)

Letda Mustamin (Danramil 05/Tompobulu)

Danial S. Hi (Kepala KUA Kec. Tompobulu)

Ust. Alfian (Kepala Sekolah Ponpes Ilmul Yaqin)

Hasyim (BKKBN Kab. Maros)

Hj. Yuyun, S.Kep. Ns (Kepala UPTD Puskesmas Tompobulu)

Suharman (Penyuluh KUA)

Santri Ponpes Tahfidz Qur’an Ilmul Yaqin sebanyak 70 orang.

Acara dibuka dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan dengan sambutan dari pimpinan Ponpes Ilmul Yaqin, Ust. Alfian, yang menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan penyuluhan ini. Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi pengetahuan baru bagi para santri.

Dalam sambutannya, Camat Tompobulu, Hardiman Bakri, menyatakan bahwa ini adalah kegiatan penyuluhan gabungan kedua di Kecamatan Tompobulu. Ia mengucapkan terima kasih kepada pihak pesantren dan berharap kegiatan ini dapat memberikan pencerahan dan pengetahuan kepada para santri sehingga mereka bisa menjadi teladan yang baik.

Kepala KUA Kecamatan Tompobulu, Danial S. Hi, memberikan pemaparan terkait bimbingan pra nikah usia sekolah. Ia menekankan bahwa usia pernikahan ideal menurut aturan adalah 19 tahun dan mengingatkan bahwa pernikahan di bawah usia tersebut belum layak, seperti halnya Nabi Muhammad SAW yang menikah pada usia 25 tahun.

Kepala UPTD Puskesmas Tompobulu, Hj. Yuyun, S.Kep. Ns, menyampaikan bahwa pernikahan dini dapat mempengaruhi kesehatan rahim dan meningkatkan risiko saat melahirkan, yang berpotensi menyebabkan stunting pada anak. Selain itu, ia juga memberikan penyuluhan mengenai penyakit infeksi menular seksual (IMS).

Hasyim dari BKKBN Kab. Maros memberikan penjelasan terkait stunting, program keluarga berencana, dan kenakalan remaja. Ia mengingatkan para santri untuk menjaga pengetahuan agama yang mereka pelajari di pesantren agar dapat menghadapi tantangan di luar pesantren setelah menyelesaikan pendidikan.

Kapolsek Tompobulu, AKP Makmur, menekankan pentingnya pemberantasan judi online di wilayah hukum Polsek Tompobulu. Ia meminta agar para santri tidak terlibat dalam praktik ini dan mengingatkan pendidik untuk memeriksa santri yang membawa ponsel agar tidak digunakan untuk judi online. Selain itu, ia memperingatkan para santri agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, yang akan diproses sesuai hukum jika terbukti terlibat.

Danramil 05/Tompobulu, Letda Mustamin, memberikan motivasi kepada para santri agar terus belajar dengan baik, menjadi penghafal Al-Qur’an, dan memiliki harapan yang baik untuk masa depan.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan yang bermanfaat dan membekali para santri dengan wawasan yang lebih luas mengenai isu-isu penting yang mereka hadapi, baik di dalam maupun di luar lingkungan pesantren.