Babinsa Ramil 1422-03/Camba Gelar Komsos di Dusun Batu Madenring, Desa Batu Putih

0
20

Mallawa, 4 September 2024 – Babinsa Koramil 1422-03/Camba, Serma Abd Haris Beddu, mengadakan Komunikasi Sosial (Komsos) di Dusun Batu Madenring, Desa Batu Putih, Kecamatan Mallawa, dengan topik yang sangat penting, yaitu dampak negatif dari judi online.

Dalam kegiatan tersebut, Serma Abd Haris Beddu mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas judi online. Beliau menekankan bahwa judi online tidak hanya merugikan individu yang terlibat, tetapi juga berdampak negatif terhadap keluarga dan masyarakat luas.

Selain itu, Serma Abd Haris Beddu juga menyampaikan informasi mengenai Pasal No. 21 Tahun 2024 yang mengatur tentang Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online dan Tindak Pidana. Pasal ini mengatur sanksi tegas bagi siapa saja yang terlibat dalam kegiatan judi online, baik sebagai pelaku maupun sebagai fasilitator.

“Kami mengajak seluruh warga untuk tidak tergoda dengan judi online yang hanya akan membawa kerugian. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita,” tegas Serma Abd Haris Beddu.