BONE – Bertempat di aula kantor Kecamatan, Babinsa Koramil 1407-21/Palakka Serma Sudirman hadiri Penyuluhan Hukum Terpadu Kabupaten Bone tahun 2022 rabu,14/12/22
Penyuluhan di selenggaran oleh Kejaksaan Negeri Kab Bone hukum. Selaku Narasumber Penyuluhan Hukum Terpadu dari bidang administrasi di bawakan oleh Kasi diksus, Bp Heru S.H yang menyajikan materi peran BPD,dan Angaran Dana Desa (ADD) di kantor desa.
Penyuluhan hukum terpadu Kab Bone tahun 2022 di Kec Palakka di hadiri oleh Kepala Desa sek kecamatan Palakka, BPD, Danramil yang diwalili Babinsa Serma Sudirman,waka polsek palakka dan Babinkamtibmas,
Perima materi sangat antusias dalam mengikuti setiap materi yang di sajikan oleh tiap narasumber. Hal ini di tandai dengan tanya jawab yang interaktif antar Narasumber dengan warga. Andi Mappapuli yang merupakan Kepala desa menanyakan tentang aturan untuk jalur galian C serta tentang aturan pengisian BPD.
Penyuluhan hukum terpadu Kab Bone di desa wilayah Kec Palakka berlangsung dengan lancar dan aman serta antusias warga dalam mengikuti tiap penjelasan dari narasumber. (Pendim 1407/Bone)