
BONE – Dalam rangka pelaksanaan kegiatan penyekatan pengendalian transportasi masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021, Babinsa Koramil 1407-14/Libureng bersinergi bersama personel gabungan dari Polres Kab.Bone/Polsek Libureng, Pemda Kab.Bone, Dishub, Satpol PP, Dinkes, BPBD, BPP dan Disnak Kabupaten Bone, melaksanakan posko pengendalian mudik Idul Fitri 1422 H tahun 2021 pencegahan Covid-19, yang berlokasi di depan kantor Kelurahan Tanabatue, Kec. Libureng, Kab. Bone.Rabu(12/05/2021)
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, dilaksanakan pemantauan dan pengendalian jalur transportasi dan kendaraan yang melintas pada masa Idul Fitri 1442 H/2021 M. Selain kegiatan pemeriksaan kendaraan yang melintas dari arah Makassar – Maros menuju Kab. Bone dan bagi kendaraan yang akan keluar dari Kabupaten Bone, guna mencegah penyebaran Covid-19 dari pemudik maka dilaksanakan pemeriksaan kesehatan, termasuk didalamnya surat keterangan RDT Antigen atau surat bebas covid-19, serta surat tugas bagi instansi dan lain-lainnya.
Babinsa Koramil 14/Libureng Serma Hasan mengatakan bahwa dalam pelaksanaan tugas seluruh petugas terus siaga menjaga keamanan dan ketertiban laju transportasi. Terkait dengan adanya larangan untuk mudik, maka petugas selain melaksanakan pemeriksaan juga menghimbau masyarakat agar tidak mudik lebaran, “Kami himbau kepada masyarakat agar tidak melaksanakan mudik lebaran disaat pandemi Covid-19 ini masih berlangsung,” ujar Serma Hasan.
Ditambahkan oleh Serma Hasan, “Bagi masyarakat yang datang atau dari luar Bone diwajibkan untuk pemeriksaan kesehatan dengan menunjukkan surat bebas covid-19, maupun surat tugas atau kelengkapan lainnya di Posko pengendalian pencegahan Covid-19 dan untuk kami ambil datanya sebagai bahan laporan ke Posko induk Kabupaten Bone. Hal ini adalah upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutup Babinsa Serma Hasan. (slm)
Editor : A2W