BONE – Musyawarah Penetapan RKPDes dilaksanakan bertujuan untuk menampung semua usulan dari masyarakat sesuai kebutuhan pembangunan Desa. Kemudian setelah disepakati, nantinya akan di usulkan ke tingkat Kecamatan, kemudian diteruskan ke tingkat pemerintah daerah.
Kegiatan inilah yang dilaksanakan Babinsa Serda Sukardi anggota Koramil 1407-08/Lamuru Bersama Babinkamtibmas Polsek Lamuru Aiptu Ishak menghadiri kegiatan rapat musyawarah desa dalam rangka penetapan peraturan Desa tentang RKP Desa tahun 2023 yang dilaksanakan di aula kantor desa poleonro kec.lamuru kab. Bone rabu (28-09-2022).
Adapun tamu undangan yang hadir yakni’ Sekcam Lamuru ABD Kahar S.Sos, Kepala desa poleonro Muh Agung Hidayat Hardi.D.I.Kom, Babinsa Desa poleonro Serda Sukardi, Bhabinkantimas poleonro Aiptu Ishak, Ketua BPD poleonro Rosmiati.S.Pd,Pendamoing Desa Jusmin, Sekdes poleonro
Andi Tenri.A.Md, para kepala dusun/RW/RT Se Desa poleonro, dan para tokoh agama, masyarakat, adat, pendidik, pemuda.
Usai kegiatan Babinsa Serda Sukardi menuturkan’ bahwa sebagai aparat kewilayahan, kami harus aktif dalam setiap kegiatan diwilayah, untuk Hadir melakukan pendampingan agar menciptakan suasana yang kondusif, aman dan lancar, Tuturnya.
Pada musyawarah desa dalam rangka penetapan peraturan Desa tentang RKP Desa tahun 2023 poleonro Dirinya berharap semua masyarakat bisa menghormati dan menerima keputusan yang sudah ditetapkan dan disepakati bersama sehingga dapat terealisasi dengan baik sesuai yang diharapkan.
“Lanjut’ Kegiatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh semua pihak pemangku kepentingan sesuai dengan kesepakatan yang telah ditentukan Kemudian acara tersebut selesai dengan tertib, aman dan lancar,”Tutupnya.(*)












