BONE – Babinsa Koramil 1407-06/Awangpone Kopka Irfan turut membantu menjembatani penyelesaian permasalahan warga melalui mediasi yang dilaksanakan di Kantor Desa Carebbu, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone. Selasa (26/08/25).
Kegiatan mediasi ini dilakukan sebagai bentuk peran aktif Babinsa dalam menciptakan kondisi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif, serta mempererat hubungan antara aparat teritorial dengan masyarakat.
Dalam proses mediasi, Kopka Irfan berperan sebagai penengah, mendengarkan pendapat dari kedua belah pihak yang berselisih, dan mendorong penyelesaian secara musyawarah dan kekeluargaan.
“Kehadiran Babinsa bukan hanya untuk aspek pertahanan, tetapi juga sebagai pendamping masyarakat dalam menjaga ketentraman dan menyelesaikan persoalan secara damai,” ujar Kopka Irfan.
Mediasi berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan kesepakatan bersama yang diterima oleh semua pihak. Perangkat Desa Carebbu menyampaikan apresiasi atas peran aktif Babinsa dalam menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat.
Dengan adanya pendekatan seperti ini, diharapkan setiap persoalan warga dapat diselesaikan secara bijak tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan. (Pendim 1407/Bone)