Bone – Babinsa Koramil 19/Kahu Kodim 1407/Bone, Serda M. Johannis, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) penetapan, pengesahan daftar pemilih tetap (DPT), serta pengundian nomor urut bakal calon Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Tahun 2026 di Desa Mattoanging, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sabtu siang (09/05/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Kahu, Danramil yang diwakili Babinsa, Ketua Panitia Pilkades Kabupaten Bone beserta anggota, Ketua BPD beserta anggota, Pjs Kepala Desa dan perangkat desa, para calon kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan warga Desa Mattoanging.
Dalam sambutannya, Camat Kahu, H. Andi Pasinringi, SKM., M.Epid., menyampaikan harapannya agar seluruh tahapan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu dapat berjalan aman dan lancar.
“Kepada seluruh calon kepala desa dan para undangan yang hadir, mari kita bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif. Siapapun yang nantinya terpilih, mari kita dukung demi ketenteraman dan kemajuan Desa Mattoanging,” ujarnya.
Sementara itu, Babinsa Koramil 19/Kahu, Serda M. Johannis, mengatakan bahwa kegiatan Musdes penetapan dan pengundian nomor urut bakal calon Kepala Desa Antar Waktu sangat penting guna menentukan kejelasan pilihan masing-masing perwakilan pemilih sehingga tidak terjadi kesalahan dalam proses pemilihan.
Ia juga menjelaskan bahwa mekanisme Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu berbeda dengan Pilkades reguler.
“Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu tidak diikuti oleh seluruh warga desa, melainkan melalui perwakilan dari setiap dusun, kelompok tani, tenaga pendidik, serta tokoh masyarakat lainnya,” ungkapnya. (Pendim 1407/Bone)












