BONE – Babinsa Koramil 21/Palakka Kodim 1407/Bone Rem 141/Tp Serka Arwan Babinsa menghadiri kegiatan Tudang Sipulung membahas Inventarisasi Aset Desa Tahun 2023 di Mesjid Al Arif, Desa Panyili, Kec. Palakka, Kab. Bone. Senin (29/05/23).
Hadir dalam kegiatan tersebut Bpk Camat Palakka Andi Yunan Helmi ,SE.,M.Si, Kapolsek Palakka AKP Sukarno,Danramil Palakka Peltu Harifuddin,Kepala KUA Kec. Palakka Jamaluddin,S.Ag,Kepala Desa Panyili Paridah, Babinsa Serka Arwan ,Bhabinkamtibmas Briptu Elvira Sari,Pendamping Desa Dedi,Para Tomas, toga, toda dan warga Desa Panyili.
Menurut Ws Danramil 1407-21″/Plk Peltu Harifuddin, Mekanisme pengelolaan dan pengembangan Kekayaan Desa ( Aset Desa ) Pengelolaan dan pengembangan asset Desa dilakukan oleh Pengelola Aset Desa sebagai mandat yang diberikan.oleh Kepala desa sebagai tugas, fungsi perangkat Desa.
Pengelolaan dan pengembangan aset desbuat keputusan dilakukan oleh pengelola asset dan dibuat keputusan Kepala Desa untuk pengelola asset dan aturan pengelolaan dan pengembangan tanpa merubah status perubahan kepemilikan kekayaan desa walaupun telah di sepakati perubahan fungsi guna asset dimaksud yaitu tetap dialih fungsikan untuk kepentingan pembangunan desa sesuai dengan hasil musyawarah. (Pendim 1407/Bone)