BONE – Serda Irham Babinsa Koramil 1407-06/Awangpone melaksanakan pendampingan kepada para petani dalam proses penjualan gabah hasil panen di Desa Carigading, Kec. Awangpone, Kab. Bone. Kamis (19/02/26)
Pendampingan ini dilakukan untuk membantu petani dalam memastikan proses penjualan gabah berjalan lancar dan sesuai dengan harga pasar yang wajar.
Serda Irham berinteraksi langsung dengan petani dan pengepul gabah, memberikan arahan mengenai prosedur yang benar dalam penjualan serta memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam transaksi.
Serda Irham menjelaskan bahwa pendampingan ini sangat penting untuk melindungi hak-hak petani, serta memastikan hasil pertanian mereka dapat dihargai dengan baik.
Selain itu, ia juga memberikan informasi terkait harga gabah yang berlaku di pasaran, serta potensi bantuan atau program pemerintah yang dapat dimanfaatkan oleh petani.
“Sebagai Babinsa, kami selalu siap membantu petani dalam setiap proses, mulai dari panen hingga pemasaran hasil pertanian”.
“Kami ingin memastikan bahwa petani di wilayah binaan mendapatkan harga yang layak dan tidak merasa dirugikan dalam transaksi,” ujar Serda Irham.
Petani di Desa Carigading menyambut baik pendampingan yang diberikan oleh Babinsa. Mereka merasa terbantu dengan kehadiran TNI yang selalu mendukung sektor pertanian mereka, baik dalam aspek teknis pertanian maupun dalam penjualan hasil pertanian. (Pendim 1407/Bone)












