BONE – Sertu Ridwan Babinsa Koramil 01/Ajangale Kodim 1407/Bone Rem 141/TP meninjau lokasi sengketa tanah bersama dengan Pemerintah desa yang terletak di Dusun 3 Ajangmatekko, Desa Lebbae, Kec. Ajangale, Kab. Bone. Jumat (29/09/23).
Dilokasi sengketa dihadiri oleh kedua belah pihak dan disaksikan oleh Ramli Wahab.SE ( Kasi Pemerintahan Kec.Ajangale ) dan Bripka Mudiansar, ( Bhabinkamtibmas Desa Lebbae) Ade Irma Suriani (Sekdes Lebbae) Sariwisanti,SE ( Kepala Dusun Ajangamatekko), serta Para Ketua RT Desa Lebbae, ujarnya Sertu Ridwan.
Sertu Ridwan menyampaikan kedua belah pihak bahwa permasalahan sengketa tanah tersebut yang terletak di lokasi Dusun 3 Ajangmatekko Desa Lebbae Penggugat An Sdra. Enreng Tergugat An Sdra. Solleng masing-masing alamat Desa Lebbae, agar diselesaikan dengan kepala dingin, sehingga permasalahan tersebut bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan,
Pada kesempatan tersebut Sertu Ridwan menambahkan bahwa aparat kewilayaan harus bersinergi dengan pemerintah untuk menyelesaikan setiap permasalahan yang ada di wilayah,
Dan instruksi dari Pimpinan TNI AD dalam hal ini BPK Danrem 141/ TP Brigjen TNI Budi Suharto, S.I.P., M.Si melalui Dandim 1407/ Bone Letkol Inf Moch. Rizqi Hidayat Djohar, kepada jajarannya agar menyelesaikan setiap permasalahan yang ada di wilayah binaan, Jelasnya. (Pendim 1407/Bone)












