BONE – Babinsa Koramil 1407-08/Lamuru sertu Amir Hamzah menegakkan Protkes dalam rangka Upaya memutus mata rantai penyebaran wabah virus Corona di kecamatan Lamuru yang dilaksanakan di jalan kelurahan Lalebata poros Bone-Soppeng. (18/03/22).
Dalam kegiatan tersebut, mendatangi beberapa tempat yang biasanya masyarakat banyak berkegiatan seperti didepan sekolah dan pusat perbelanjaan dan tempat-tempat lain yang ada di kecamatan Lamuru dengan sasaran warga masyarakat yang tidak menggunakan masker pada saat beraktivitas, kemudian babinsa memberikan teguran maupun himbauan untuk agar mematuhi protokol kesehatan.
Babinsa sertu Amir Hamzah juga meminta agar seluruh warga masyarakat selalu mematuhi segala aturan protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh pemerintah, apabila keluar rumah agar menerapkan 5 M, dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, menghindari kerumunan yang tidak perlu dan mengurangi mobilitas, Dengan demikian wabah Covid-19 tidak akan berkembang.
Babinsa mengatakan bahwa kegiatan penertiban Protokol Kesehatan terus kami laksanakan baik di jalan maupun di tempat keramaian seperti sekolah, toko dan pasar tidak lain sebagai tindak antisipasi dalam mencegah penularan virus covid-19 diwilayah kecamatan Lamuru “Ucapnya.
“Lanjut Dengan segala upaya yang telah kami lakukan untuk menertibkan Masyarakat mematuhi protocol kesehatan agar betul-betul di pahami dan selalu diterapkan sehari hari dimasa Pandemi covid-19 belum usai, dengan ini warga masyarakat selalu terjaga kesehatannya, sehingga disetiap aktivitasnya baik berkarya dan bekerja sesuai profesi masing-masing dapat berjalan dengan lancar dan aman dari penularan covid 19 yang membahayakan ini,” tutup Babinsa.(*)