BONE – Babinsa Koramil 1407-18/Kajuara Serda Muhlis hadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) validasi dan penetapan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Anggaran Dana Desa Lemo Tahun Anggaran 2023, yang diselenggarakan di Aula Kantor Desa Lemo, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone.
Musdessus penetapan BLT Dana Desa yang dipimpin langsung oleh Kades Camat Kajuara A. Muh. Guntur S.Ip, M, Si, Ketua BPD Lemo, Babinsa Desa Lemo Serda Muhlis dan Perangkat Desa Lemo , Ketua RT dan RW se Desa Lemo dan Tokoh Masyarakat Desa Lemo.
Dalam sambutannya Kades Lemo Bapak H. Arham menyampaikan Musdesus ini mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia tentang Pengelolaan Dana Desa “Sedikitnya minimal 10 persen dan maksimal 25 persen Dana Desa dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Selebihnya dapat dimanfaatkan sebagai program pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat Desa,” ungkap Kades.
Lebih lanjut Kades Lemo menambahkan bahwa pendataan nama warga yang diusulkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023 memenuhi minimal 7 kriteri kemiskinan dari 14 kriteria kemiskinan dan diprioritaskan usia non produktif, lansia hidup sendiri, dan disabilitas.
Sementara itu Babinsa Desa Lemo Serda Muhlis menambahkan maksud dan tujuan diadakannya rapat tersebut utamanya Ketua RT adalah agar sama-sama tahu mengenai warga yang akan dimasukkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun anggaran 2023, sehingga dapat tepat sasaran. (Pendim 1407/Bone)












