BONE – Babinsa Koramil 1407-19/Kahu Serda Agussalim hadiri musyawarah desa Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Rembuk Stunting guna percepatan aksi penanggulangan gizi buruk dan pencegahan stunting di Desa Lalepo, Kec. Kahu, Kab. Bone. Kamis (04/07/24).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri aparatur Desa diantaranya, Camat Kahu Di Wakili Agus salim S.E, Danramil 1407-19/Kahu diwakili Babinsa Desa Lalepo Serda Agussalim,Ka Upt Puskesmas Palakka Kahu diwakili Andi Mattotorang, Skm, Kepala Desa Lalepo Bpk Haris, Pendamping Desa A. Saehang S.T, Ketua BPD bpk Firman, Ketua BKKN Kec. Kahu diwakili A. Muhammad Ilham, para kepala dusun, Kader serta warga masyarakat Desa Lalepo.
Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa (ARKPDes) dan Rembuk Stunting guna percepatan aksi penanggulangan gizi buruk dan pencegahan stunting di buka langsung Kepala Desa Lalepo.
Selaku Babinsa Serda Agussalim menuturkan bahwa Musdes RKPDes dan Rembuk Stunting diselenggarakan berttujuan untuk musyawarah Desa terwujudnya perencanaan pembangunan Desa dalam usaha mewujudkan rencana pembangunan TA 2025.
Sedangkan kegiatan utama dalam rembuk stunting didesa meliputi pembahasan kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif yang disusun dalam diskusi kelompok terarah, kesepakatan hasil rembuk stunting di Desa Sungkap dituangkan dalam berita acara yang setujui oleh perbekel dan Ketua BPD Rembuk Stunting dan Pemdes Desa Lalepo, Kata Babinsa Lalepo. (Pendim 1407/Bone)












