Krayan,- Pos Gabma Long midang Satgas Yonzipur 8 kembali berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal di daerah krayan Pos Gabma Longmidang yang berbatasan langsung dengan Malaysia.(Selasa,15/10/2024)
Kejadian ini bermula dari informasi warga setempat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan orang tak dikenal pada malam hari.
Setelah menerima laporan tersebut, warga langsung melaporkannya ke Pos Satgas Gabma Long Midang. Dan SSK I, Lettu Czi Indra, segera memberikan perintah kepada danpos beserta anggotanya untuk melaksanakan penyergapan (ambush) di jalan tikus sekitar perbatasan. Penyergapan ini dipimpin oleh Danpos Sertu Aziz bersama beberapa anggota.
Beberapa jam setelah Ambush tepatnya Pada pukul 00.15 WITA, anjing pelacak yang dibawa oleh tim ambush menggonggong keras, menandakan adanya orang tak dikenal yang berjalan di kegelapan tanpa alat penerangan. Anggota Satgas segera mengejar orang-orang tersebut. Namun, karena situasi malam dan gelap pelaku tidak terkejar dan berhasil Kabur untungnya Barang Illegal yang hendak diselundupkan tertinggal dan langsung diamankan oleh Anggota yang melaksanakan Ambush,setelah di cek Ditemukan 91 Miras merek Carlsbeg,Tepung Gandumg Muhibah 1 kg sebanyak 30 bungkus,dan Rokok Premium sebanyak 10 bungkus.
Tim Ambush selanjutnya Membawa barang ilegal tersebut ke pos untuk diamankan dan ditindaklanjuti ke Pihak yang berwenang.
Wadansatgas Pamtas Yonzipur 8/SMG menyampaikan,
Kami akan terus Menggencarkan Kegiatan Patroli di perbatasan untuk Menghindari masuknya barang-barang Ilegal dari Negara lain, Ujarnya.
Keberhasilan ini pun tidak lepas dari campur tangan masyarakat setempat yang sudah sangat dekat dengan Satgas Yonzipur 8/SMG sehingga selalu melaporkan hal-hal yang mencurigakan kepada Pos Satgas.