Kodim 0904/Paser Korem 091/ASN Kodam VI/Mlw, Kecamatan Tanah Grogot– Dalam upaya meningkatkan pemahaman hukum bagi anggotanya, Persit KCK Cabang XVII Dim 0904 Koorcab Rem 091 PD VI/Mulawarman menggelar penyuluhan hukum terkait Judi Online Dan Investasi Bodong yang sedang marak dan meresahkan masyarakat. Rabu (19/3/2025)
Kegiatan ini berlangsung di Aula Panglima Sentik Makodim 0904/Paser, Jalan Noto Sunardi Kel. Tanah Grogot Kec. Tanah Grogot Kab. Paser dan dihadiri oleh ratusan anggota Persit KCK Cab XVII Dim 0904.
Ketua Persit KCK Cabang XVII Dim 0904 Ny. Ika Ary Susetyo dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyuluhan ini merupakan bagian dari program pembinaan organisasi yang bertujuan untuk memberikan wawasan hukum kepada para anggota Persit.
Ia menekankan bahwa dalam kehidupan sehari-hari, para istri prajurit sering kali menghadapi berbagai tantangan, termasuk maraknya kasus judi online, pinjaman online, serta berbagai bentuk penipuan seperti investasi bodong.
Penyuluhan ini menghadirkan pemateri Kapten Cke Ahmad Suhadi selaku Pasi Intel dan Pembina Harian Kapten Inf Doni selaku Pasi Pers Kodim 0904/Paser yang menyampaikan berbagai materi penting, di antaranya Investasi Bodong, Maraknya investasi ilegal yang menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat sering kali menjerat masyarakat, termasuk keluarga prajurit. Pemateri memberikan tips untuk mengenali investasi yang mencurigakan dan langkah hukum yang bisa diambil jika menjadi korban.
Judi Online, Salah satu ancaman terbesar dalam kehidupan digital saat ini adalah judi online. Banyak individu dan keluarga mengalami kerugian finansial akibat kecanduan judi secara online.
Antusiasme para peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan dalam sesi tanya jawab. Beberapa anggota Persit menanyakan bagaimana cara melaporkan kasus pinjaman online ilegal dan langkah-langkah yang bisa dilakukan jika ada anggota keluarga yang terjerat judi online.
Selain itu, Ketua Persit juga mengingatkan pentingnya menjaga gaya hidup sederhana dan menjadi teladan dalam masyarakat. Menurutnya, sebagai istri prajurit, anggota Persit harus mampu menunjukkan sikap yang mencerminkan nilai-nilai disiplin, kejujuran, dan kepedulian sosial dilingkungan sekitarnya.
Kegiatan penyuluhan hukum ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi seluruh anggota Persit dalam menghadapi berbagai tantangan hukum di era digital, Dandim 0904/Paser Letkol Inf Ary Susetyo menambahkan.
Dim 0904/Psr