Krayan,– Tim Patroli Keamanan Perbatasan (Patkam) Pos Long Midang SSK I Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 8/SMG berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal di perbatasan.(Senin,27 Januari 2025)
Dalam operasi yang dilaksanakan tim Patkam berhasil mengamankan sejumlah barang ilegal berupa 48 kaleng miras merek Sagota, 10 botol miras merek Lucky, dan 11 bungkus tepung gandum (masing-masing seberat 1 kg) kejadian ini terjadi pukul 09.05 WITA. Penyelundupan ini terjadi di kawasan perbatasan, tepatnya di Jalan Tikus, Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan.
Tim Patkam yang tengah melaksanakan patroli rutin di kawasan perbatasan mencurigai sebuah paket mencurigakan yang disembunyikan di semak-semak. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukanlah sejumlah barang ilegal tersebut. Diduga, barang-barang tersebut akan diselundupkan masuk ke wilayah Indonesia.
Seluruh barang bukti yang berhasil diamankan telah dibawa ke Pos Long Midang untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Satgas Pamtas RI-MLY akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di sepanjang perbatasan untuk mencegah terjadinya aksi penyelundupan serupa.
Dalam kurun waktu 5 bulan pelaksanaan Tugas Satgas Yonzipur 8/SMG tetap berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan serta mencegah masuknya barang-barang ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat.( Penrem 092/Mrl)












