Mamasa, 16 Januari 2025 – Lapas Kelas III Mamasa turut serta dalam Pembukaan Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025 yang dilaksanakan secara virtual. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Nomor PAS.6PK.06.05-22 tanggal 13 Desember 2024, dan diikuti oleh seluruh Lapas, Rutan, LPKA, serta LPAS di Indonesia.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal Pemasyarakatan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan amanah terkait pentingnya fungsi perawatan dalam sistem pemasyarakatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Pasal 4. Disebutkan bahwa fungsi perawatan merupakan salah satu dari enam fungsi utama pemasyarakatan, sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 60 ayat (1) dan (2).
“Perawatan dalam pemasyarakatan meliputi pemeliharaan kesehatan, rehabilitasi, dan pemenuhan kebutuhan dasar bagi tahanan, anak, narapidana, dan anak binaan. Hal ini adalah wujud nyata dari komitmen kami dalam memberikan layanan yang lebih humanis dan mendukung pemulihan individu,” ujar Brigjen Pol. Drs. Mashudi selaku Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam sambutannya.
Selain pembukaan layanan rehabilitasi, kegiatan ini juga menandai dimulainya pelaksanaan skrining Napza di Lapas, Rutan, dan LPKA di seluruh Indonesia. Skrining ini bertujuan untuk mendeteksi, mengidentifikasi, dan memberikan intervensi kepada warga binaan yang membutuhkan perawatan lebih lanjut terkait penyalahgunaan Napza.
Di Lapas Kelas III Mamasa, seluruh pegawai turut hadir dalam teleconference untuk mendukung keberhasilan program rehabilitasi ini. Kepala Lapas Kelas III Mamasa, Bapak Hastono, menyampaikan bahwa program ini akan menjadi salah satu fokus pembinaan di tahun 2025. “Kami berkomitmen untuk memberikan layanan rehabilitasi terbaik demi mendukung pemulihan warga binaan agar dapat kembali menjadi individu yang produktif di masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Barat, Usman M., menegaskan tentang pentingnya pelaksanaan kegiatan ini. “Dengan dimulainya layanan rehabilitasi ini, Lapas Kelas III Mamasa siap memberikan kontribusi maksimal dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih sehat dan mendukung pemulihan warga binaan” ungkapnya.
@Pemasyarakatan_Sulbar @Kemenkumham @Kementerian Hukum dan HAM RI #KanwilPAsSulbar #KementerianIMIPAS #KamiPasti #ArdianAlamsyah #AgusAndrianto #IMIPASPASTI #Hastono #LapasMamasa #DiaryLapasMamasa