Watampone – Komandan Korem 141/Toddopuli Selaku Komandan Satuan Tugas Penanganan Konflik Sosial (Dansatgas PKS) Brigjen TNI Sugeng Hartono, S.E., M.M. yang di wakili Kepala Staf Korem 141/Tp Kolonel Inf Parjiyo, S.E. pimpin Apel Gelar Pasukan dilanjutkan Latihan Pendahuluan Tim PHH dalam rangka Latihan lapangan Korem 141/Tp TA. 2024 bertempat di Lapangan Merdeka Watampone Jalan Petta Ponggawae Kel. Manurunge Kec. Tanete Riattang Kab. Bone, Selasa (12/11/2024).
Dalam sambutannya Danrem 141/Tp selaku Dansatgas PKS yang dibacakan oleh Kasrem 141/Tp menyampaikan beberapa penekanan dari Danrem pada apel gelar pasukan diantaranya berharap agar para peserta latihan dapat melatih bagaimana unsur pemimpin dan staf dalam melaksanakan prosedur hubungan kerja sehingga dapat terjalin kerjasama secara sistematis,
Selain itu tujuan kegiatan latihan ini dilaksanakan agar meningkatkan kemampuan Komandan dan Staf Korem dalam proses pengambilan keputusan militer, pelaksanaan komando dan pengendalian dalam suatu operasi, kerja sama, koordinasi dengan melibatkan Pemerintah, Lembaga dan Instansi terkait dalam proses perencanaan operasi serta kodal operasi secara terpadu menangani permasalahan konflik sosial di wilayah Korem 141/Toddopuli,”Ungkap Danrem.
Lebih lanjut Danrem juga menyampaikan bahwasanya latihan ini salah satu cara untuk meningkatkan kualitas personel dengan prosedur pelatihan hubungan Komandan dan Staf dalam menghadapi dinamika operasi yang dihadapi melalui mekanisme latihan yang diasumsikan seperti kondisi nyata di lapangan,
Selain itu kegiatan latihan ini dirancang agar guna memelihara dan meningkatkan kemampuan Korem 141/Toddopuli dan jajaran khususnya prosedur pengambilan keputusan militer sebagai unsur pemimpin dan pembantu pemimpin yang berperan dalam tugas perencanaan komando dan pengendalian suatu operasi, kemampuan koordinasi dengan instansi terkait serta teknik pelaksanaan penanganan konflik sosial oleh pasukan PHH,”Tegas Danrem.
Diakhir sambutannya Danrem menyampaikan bahwa Latihan lapangan satgas penanganan konflik sosial ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kemampuan dalam melakukan koordinasi dan kerja sama terpadu pada proses perencanaan, persiapan, dan pelaksanaan suatu operasi bersama pemerintah, lembaga dan instansi dalam operasi terpadu penanganan konflik sosial, serta mampu melaksanakan Olah Yudha secara terpadu dengan unsur pemerintah, lembaga dan lembaga terkait. (Penrem 141/Tp)