Babinsa Maros Pastikan Kelancaran Rekonstruksi Adegan Penikaman di Desa Damai

0
13

Maros – Demi memastikan kegiatan rekonstruksi berjalan lancar dan aman, Babinsa Desa Damai, Peltu Hamza, melakukan pendampingan dalam proses rekonstruksi kasus penikaman yang dilaksanakan oleh Polsek Tanralili di Desa Damai, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, pada Kamis (17/10/2024).

Pendampingan yang dilakukan oleh Peltu Hamza bertujuan untuk menjaga ketertiban dan memastikan proses rekonstruksi berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kegiatan ini juga melibatkan berbagai pihak dari kepolisian dan warga setempat yang turut menyaksikan jalannya rekonstruksi dengan tertib.

Menurut keterangan Peltu Hamza, peran Babinsa dalam kegiatan ini tidak hanya untuk mendukung pihak kepolisian, tetapi juga untuk memastikan situasi di lingkungan tetap kondusif dan tidak terjadi gangguan yang dapat menghambat jalannya proses hukum.

“Kami hadir untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga selama kegiatan ini berlangsung. Rekonstruksi ini penting untuk memastikan kejelasan dalam proses penyidikan, dan kami siap membantu agar semua berjalan sesuai rencana,” ujar Peltu Hamza.

Proses rekonstruksi yang berlangsung di lokasi kejadian mendapatkan perhatian warga setempat. Meski demikian, suasana tetap aman dan terkendali berkat kerjasama antara Babinsa, Polsek Tanralili, dan masyarakat Desa Damai. Rekonstruksi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai kronologi kejadian yang sedang diselidiki oleh pihak berwajib.

Kegiatan rekonstruksi merupakan bagian penting dalam upaya penegakan hukum untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai tindak pidana yang terjadi. Dengan dukungan Babinsa dan pihak keamanan lainnya, diharapkan proses ini dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang objektif serta transparan.