BONE – Babinsa Koramil 1407-10/Ponre Serda Darwis hadiri Musyawarah Desa dalam rangka pembentukan tim penyusunan (Musdes) membahas dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2025 di Desa Tellu Boccoe, Kec. Ponre, Kab. Bone.
Musdes tersebut dihadiri oleh Andi Muh. Idris Ismail S.Sos Camat Ponre, Kaharuddin S.H Kades Tellu Boccoe, Harisman Koordinator Kec. Ponre, Murniati M.Sos. M.Si Pendamping kec. Ponre, Serda Darwis Babinsa Desa Tellu Boccoe, Bripka Syamsuddin Bhabinkamtibmas Desa Tellu Boccoe, Ella trianigsi S.Sos ketua BPD Desa Tellu Boccoe, Para Kepala Dusun Desa tellu boccoe.
Dalam acara ini, dibahas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa).
Babinsa mengatakan, pentingnya musyawarah tersebut dalam rangka mewujudkan pengolahan dana desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, tertib, dan disiplin. Dia juga mengajak masyarakat untuk mengawasi penggunaan dana desa agar sesuai dan tepat sasaran.
“Semoga dengan Musdes ini, program-program yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai waktu yang telah ditentukan. Kemajuan dan kesejahteraan Desa Untuk tercapai atas kerjasama dengan komponen masyarakat lainnya,” ungkapnya.
Ws. Danramil 1407-10/Ponre Peltu Asri Alam menjelaskan bahwa Musyawarah pembahasan APBDes Tahun 2025 merupakan persyaratan untuk merealisasikan pencairan dana desa. Keterlibatan Babinsa dalam acara ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dan mendukung kelancaran proses musyawarah serta implementasi anggaran desa yang optimal.
“Pentingnya menjalankan proses ini dengan baik agar penggunaan Dana Desa tidak melibatkan masalah hukum di masa mendatang,” ucapnya. (Pendim 1407/Bone)












