Personil Kodim 1405/PArepare Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Pallawa 2024

0
67

KODIM 1405/PAREPARE – Letkol Kav. S. Simanjuntak, S.l.P, Komandan Kodim 1405/Parepare, turut hadir dalam Apel Gelar Pasukan dalam Rangka Operasi Kewilayahan dengan sandi OPS. ZEBRA PALLAWA Tahun 2024 Polres Parepare dengan tema ” Mendukung suksesnya pelantikan Presiden / Wakil Presiden terpilih serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalulintas demi terwujudnya Kamsetibcar Lantas yang Aman dan Nyaman”. Kegiatan ini dilaksanakan di dua titik wilayah teritorial Kodim 1405/Parepare, yakni Kota Parepare dan Kabupaten Barru. Senin (14/10/2024).

Di Kota Parepare, kegiatan diikuti oleh personil Kodim 1405/Parepare yang dipimpin langsung oleh Lettu Inf Syamsu Rijal, Danramil 02/Kodim 1405 Parepare. Apel berlangsung di depan Polres Parepare, tepatnya di Jl. Andi Mappatola, Kelurahan Ujung Baru, Kecamatan Soreang. Sementara itu, di Kabupaten Barru, kegiatan dilaksanakan di Lapangan Upacara Mapolres Barru, Jl. Jend. Sudirman, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru. Apel di Barru diikuti langsung oleh Letkol Kav. S. Simanjuntak, S.l.P, Dandim 1405/Parepare.

Dalam amanat yang dibacakan oleh pimpinan apel, yang menyampaikan pesan dari Kapolda Sulsel, dijelaskan bahwa permasalahan lalu lintas semakin kompleks seiring dengan pertambahan jumlah penduduk yang meningkatkan penggunaan kendaraan. Polri terus berupaya untuk menjalankan program-program yang sesuai, dengan menekankan pada fungsi lalu lintas dalam operasi ini.

Ada delapan jenis pelanggaran yang menjadi fokus penindakan dalam Operasi Zebra Pallawa 2024, yaitu:
Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, Pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, Pengemudi di bawah umur, Pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang, Pengendara yang tidak menggunakan helm standar dan yang menggunakan knalpot brong, Pengemudi yang mengonsumsi alkohol, Pengemudi yang membawa kendaraan dengan kapasitas berlebihan (overloading) dan Pengemudi yang menggunakan plat nomor tidak sesuai dengan BPKB atau plat gantung, serta pengemudi yang melebihi batas kecepatan.

Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024. Seluruh petugas diimbau untuk selalu mengutamakan keamanan dan keselamatan diri, menghindari tindakan yang kontra produktif, serta melaksanakan tugas secara profesional dengan pendekatan persuasif dan humanis.

Operasi Zebra Pallawa 2024 diharapkan dapat menciptakan ketertiban lalu lintas dan mendukung kelancaran pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.