Kepala Bapas Palu Berikan Penguatan Tugas dan Fungsi kepada JFT PK, Tekankan Pentingnya Objektivitas dalam Penggalian Data

0
19

Palu, Sulawesi Tengah – Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palu, Hasrudin, memberikan penguatan kepada seluruh Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas I Palu terkait tugas dan fungsi mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan penguatan ini dilaksanakan di Aula Bapas Kelas I Palu pada hari Kamis, 12 September 2024.

Dalam kegiatan tersebut, Hasrudin secara khusus menekankan pentingnya objektivitas dalam penggalian data terhadap klien pemasyarakatan. “Objektifitas dalam penggalian data merupakan kunci keberhasilan dalam pembimbingan klien. Data yang akurat dan relevan akan sangat membantu dalam merancang program pembimbingan yang efektif,” tegas Hasrudin.

Lebih lanjut, Hasrudin juga mengingatkan kepada seluruh JFT PK agar senantiasa menjunjung tinggi asas pelayanan prima dalam setiap tugas yang dilaksanakan. “Pelayanan prima harus menjadi prioritas kita. Klien yang kita bimbing adalah individu yang membutuhkan bantuan dan dukungan untuk kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, dalam pesan yang disampaikannya, mengapresiasi kegiatan penguatan yang dilakukan oleh Bapas Kelas I Palu. Menurut Hermansyah, kegiatan seperti ini sangat penting untuk memberikan penyegaran informasi kepada jajaran dan memastikan bahwa seluruh pegawai memahami tugas dan fungsinya dengan baik.

“Saya berharap kegiatan penguatan seperti ini dapat dilaksanakan secara rutin. Selain untuk memberikan informasi terkait kebijakan-kebijakan baru, kegiatan ini juga dapat menjadi wadah bagi para JFT PK untuk berbagi pengalaman dan mengatasi kendala-kendala yang dihadapi di lapangan,” ungkap Hermansyah.

Hermansyah juga menekankan pentingnya kolaborasi antara seluruh pihak dalam memberikan pelayanan kepada klien pemasyarakatan. “Kolaborasi yang baik dengan instansi terkait akan sangat membantu dalam mencapai tujuan pemasyarakatan, yaitu reintegrasi sosial klien,” tambahnya.