Palu, Sulawesi Tengah – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Palu turut serta dalam upacara peringatan Hari Pengayoman ke-79, Senin 19 Agustus 2024 yang berlangsung di halaman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Tugas (UPT) di jajaran Kantor Wilayah, baik dari lingkungan Pemasyarakatan maupun Imigrasi yang meliputi Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Donggala.
Sebanyak 15 personel Bapas Kelas II Palu berbaris dengan rapi mengenakan atribut lengkap, termasuk dasi, dalam upacara tersebut. Setelah pengibaran bendera merah putih dan pembacaan Undang-Undang serta Panca Satya Korpri, acara dilanjutkan dengan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI yang dibacakan oleh Inspektur Upacara.
Upacara yang khidmat ini turut dihadiri oleh para purnabakti, perwakilan Kantor KPPN, Bank Indonesia, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, TNI, serta sejumlah lembaga dan mitra terkait. Setelah upacara selesai, rangkaian acara dilanjutkan dengan potong tumpeng di ruang aula Kantor Wilayah.
Kepala Bapas Kelas II Palu, Muhammad Syahrir Azis, mengungkapkan kebanggaannya atas partisipasi seluruh pegawai dalam kegiatan tersebut. “Kami sangat bangga bisa mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dalam rangka memeriahkan HUT Pengayoman ke-79. Pada upacara ini, kita semua berharap seluruh pegawai Bapas Kelas II Palu dan seluruh insan pengayoman dapat lebih energik dan kreatif dalam berkarya, membangun bangsa, dengan mengeluarkan segala kemampuan dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, dalam sambutannya yang membacakan pidato Menteri Hukum dan HAM RI, menekankan pentingnya pengabdian bagi negara. “Mengabdi untuk negeri adalah tugas mulia dan harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bukan hanya dalam tataran pelayanan publik, melainkan turut memastikan segala aspek seperti kepastian hukum, perlindungan hak asasi manusia, serta pembentukan regulasi yang berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.
Hermansyah juga mengajak seluruh jajarannya untuk senantiasa menjunjung tinggi prinsip-prinsip integritas, profesionalisme, dan sikap melayani dalam menjalankan tugas. “Mengabdi ini bukan sekadar slogan, melainkan harus diimplementasikan dalam setiap tindakan. Kita harus dapat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan negara hukum yang berkeadilan dan demokratis,” sambungnya.