BONE – Babinsa Koramil 1407-02/Dua Boccoe Kopda Rusman hadiri musyawarah desa Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Rembuk Stunting guna percepatan aksi penanggulangan gizi buruk dan pencegahan stunting di Desa Prajamaju, Kec. Dua Boccoe, Kab. Bone.
Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa (ARKPDes) dan Rembuk Stunting guna percepatan aksi penanggulangan gizi buruk dan pencegahan stunting di buka langsung Kepala Desa Prajamaju.
Selaku Babinsa, Kopda Rusman menuturkan bahwa Musdes RKPDes dan Rembuk Stunting diselenggarakan bertujuan untuk musyawarah Desa terwujudnya perencanaan pembangunan Desa dalam usaha mewujudkan rencana pembangunan.
Sedangkan kegiatan utama dalam rembuk stunting didesa meliputi pembahasan kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif yang disusun dalam diskusi kelompok terarah, kesepakatan hasil rembuk stunting di Desa Prajamaju dituangkan dalam berita acara yang disetujui oleh perbekel dan Ketua BPD Rembuk Stunting dan Pemdes Desa Prajamaju, kata Babinsa. (Pendim 1407/Bone)












