BONE – Serda Muh. Yahya Babinsa Koramil 1407-18/Kajuara hadiri Musyawarah Desa dalam rangka Pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, bertempat di aula Desa Tarasu, Kec. Kajuara, Kab. Bone. Selasa (09/07/24).
Adapun yang turut hadir, Camat Kajuara yang diwakili Kasi PMD, Kades Tarasu beserta perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, Pendamping Kecamatan, Pendamping lokal desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda, serta tamu Undangan yang hadir.
Dalam kesempatan tersebut, Ws. Danramil 1407-18/Kajuara dalam hal ini diwakili Babinsa Serda Muh. Yahya menuturkan, Musdes pembahasan APBDes Tahun 2025 diharapkan dapat digunakan tepat sasaran dalam menunjang Pembangunan Desa dan kesejahteraan masyarakat Desa.
Lanjutnya, dengan dilaksanakan Musren Pembahasan APBDes Tahun 2025 ini adalah salah satu syarat atau ketentuan yang harus dilaksanakan dalam merealisasikan pencairan dana desa.
“Musrenbang ini diharapkan, berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan jangan sampai dalam penggunaan dana Desa nantinya berurusan dengan hukum,” ungkap Serda Muh. Yahya. (Pendim 1407/Bone)












