BONE – Serka Abidin Babinsa Koramil 1407-20/Bontocani terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online, bertempat di Dusun Paku, Desa Bana, Kec. Bontocani, Kab. Bone. Senin (08/07/24).
Untuk mencegah dampak negatif yang di timbulkan di tengah tengah masyarakat, Babinsa Desa Bana Serka Abidin gencar melakukan sosialisasi tentang bahaya judi online secara dor to dor di wilayah binaan, termasuk yang di laksanakan di sebuah warung makan.
Hal ini dilakukan sebagai upaya dan bentuk kepedulian aparat kewilayahan dalam memerangi judi online, yang dapat memberikan dampak serius terhadap stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat khususnya di kalangan para remaja.
“Kami tidak ingin generasi kita rusak karena judi online, sudah banyak contoh korban dari kasus judi online yang terjerat utang, bahkan sampai berurusan dengan pinjaman online apabila dalam keadaan urgen sangat membutuhkan uang, ” tutur Babinsa.
Untuk itu, kita perlu menyadari bahwa judi online sangat merugikan, dampaknya akan berpontensi merusak kehidupan secara berkepanjangan, karena kita tidak akan di berikan kemenangan nyata dalam bermain judi online, melainkan kekalahan.
“Dimana sebuah situs judi online mampu memodifikasi permainan melalui sistem atau Agoritma untuk memastikan bahwa penyedia layanan judi online selalu mendapat keuntungan karena dapat mengatur hasil permainan, “pungkas Babinsa Serka Abidin. (Pendim 1407/Bone)












