Palu, 5 Juli 2024 – Hari ini, tiga Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Palu melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) di Lapas Perempuan Palu. Litmas ini dilakukan terhadap tiga orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) perempuan yang diusulkan untuk mendapatkan reintegrasi sosial.
Ketiga PK tersebut adalah Ibu Ni Indah Pratiwi, Ibu Dewa Ayu Puspita, dan Ibu Dina Arini. Mereka mewawancarai ketiga WBP perempuan yang bersangkutan, serta petugas lapas untuk mendapatkan informasi yang lengkap mengenai latar belakang, kondisi sosial, dan potensi mereka.
Litmas merupakan salah satu tahapan penting dalam proses reintegrasi bagi narapidana. Melalui Litmas, PK Bapas dapat mengetahui apakah napi yang bersangkutan sudah siap untuk kembali ke masyarakat dan tidak akan kembali melakukan tindak pidana.
Kepala Bapas Kelas II Palu, Muh. Syahrir Azis mengatakan bahwa Litmas ini dilakukan untuk memastikan bahwa napi yang diusulkan untuk reintegrasi benar-benar siap untuk kembali ke masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa mereka tidak akan kembali melakukan tindak pidana dan dapat menjadi anggota masyarakat yang produktif,” jelas Muh. Syahrir Azis
Proses wawancara Litmas ini berlangsung selama beberapa jam dan diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang tepat untuk ketiga WBP perempuan tersebut. Rekomendasi tersebut akan diserahkan kepada Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang akan memutuskan apakah napi yang bersangkutan layak untuk mendapatkan reintegrasi sosial.












