PALU – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu melaksanakan penggeledahan di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada hari Rabu, 26 Juni 2024.
Penggeledahan ini dilakukan oleh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lapas Palu yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Palu, Gunawan. Kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi dan mencegah peredaran narkoba di dalam Lapas Palu.
“Penggeledahan ini merupakan salah satu upaya kami untuk mencegah peredaran narkoba di dalam Lapas Palu. Kami berkomitmen untuk menciptakan Lapas yang bersih dari narkoba,” ujar Kepala Lapas Palu, Gunawan.
Gunawan juga menyebut bahwa penggeledahan ini dilakukan rutin disetiap bulannya, apalagi penggeledahan kali ini, menurutnya, menjadi salah upayanya menyemarakkan peringatan HANI Tahun 2024.
Gunawan menambahkan, komitmen berantas dan memerangi peredaran gelap narkotika menjadi prioritas jajaran Pemasyarakatan Kemenkumham Sulteng yang dipimpin Hermansyah Siregar.
“Hari ini penggeledahan menjadi istimewa karena bertepatan dengan peringatan HANI 2024, komitmen kita memerangi narkotika terus menjadi prioritas Kemenkumham Sulteng,” tegasnya.
Sementara itu, Hermansyah Siregar, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng juga mengungkapkan bahwa sejak Bulan Januari hingga saat ini, pihaknya telah berhasil menggagalkan beberapa kali masuknya narkotika ataupun obat-obatan terlarang.
Hermansyah pun menegaskan bahwa seluruh Lapas/Rutan di Sulteng terus mengintensifkan penggeledahan pada blok hunian serta mengoptimalkan pemeriksaan pada layanan kunjungan maupun titipan barang.
“Sudah beberapa kali petugas kita berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika, tentunya kita terus berkomitmen bersama memerangi barang haram tersebut. Selain itu, kita juga terus meningkatkan pengawasan disetiap lini Lapas/Rutan kita,” katanya.
Dalam penggeledahan tersebut, Tim Satops Patnal Lapas Palu yang dipimpin Kepala Lapas Palu, Gunawan tidak menemukan adanya Natkotika ataupun obat-obatan terlarang.
HUMAS LAPAS PALU












