JENEPONTO – Komando Distrik Militer (Kodim) 1425 Jeneponto, menggelar kegiatan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dinas (Randis) dan Pribadi dalam rangka mengecek kesiapan dan mengetahui kondisi kendaraan dinas TNI-AD, guna mendukung tugas operasional sehari-hari.
Pemeriksaan kendaraan dinas TNI AD, tersebut mulai dari kelengkapan kendaraan roda dua, roda tiga, dan roda empat, meliputi surat kendaraan, SIM pengemudi, klakson, lampu, plat nomor kondisi mesin serta kebersihan kendaraan dan kelayakan kendaraan itu sendiri.
Saat dikonfirmasi Pendim 1425 Jeneponto, Pasi Log Kapten Cpl Sahabuddin mengatakan bahwa kegiatan pemeriksaan kendaraan dinas ini dimaksudkan untuk mengetahui kondisi serta kelengkapan kendaraan dinas Prajurit dan PNS TNI, guna mendukung kesiapan dan melaksanakan tugas sehari-hari.
Lebih lanjut Kapten Cpl Sahabuddin menyampaikan Pemeriksaan kendaraan penting dilakukan, sebagai langkah guna mengetahui tingkat kedisiplinan anggota dalam merawat kendaraannya maupun ketaatan mengenai aturan kelengkapan surat-surat, dengan tujuan selain untuk menekan dan mengurangi serta mencegah terjadinya kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, juga untuk membudayakan disiplin berlalu lintas, tegasnya.
“Kita sebagai prajurit harus patuh terhadap hukum yang berlaku. Dengan berpedoman kepada Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI, kita akan terhindar dari permasalahan yang melanggar hukum.”Pungkas Kapten Cpl Sahabuddin.
Dirinya menambahkan, terimakasih atas terpeliharanya dengan cukup baik kondisi kendaraan yang ada dan meminta agar para prajurit yang menggunakan kendaraan dinas harus selalu dapat berinovasi mengatasi keterbatasan kondisi kendaraan yang ada saat ini serta laksanakan pengecekan dan pemeliharaan secara rutin sehingga kondisi kendaraan selalu siap untuk di gunakan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pasi Intel Kodim 1425 Jeneponto bersama anggota Stafnya, Personel Staf Log, Anggota Unit Intel, dan Anggota Provost serta Para Prajurit dan PNS TNI Pengguna kendaraan dinas.
(Pendim 1425/Jeneponto).












