Program rehabilitasi sosial penyalahgunaan narkotika menjadi salah satu program rutin yang dilaksanakan oleh Lapas Kelas IIA Palu Kanwil Kemenkumham Sulteng. Didampingi Petugas Klinik Lapas Palu dan Konselor Rehabilitasi, sebanyak 30 orang WBP peserta rehabilitasi mengikuti kegiatan morning meeting atau diskusi pagi, Kamis (06/06). Kegiatan dilaksanakan di area selasar lantai dua Lapas Kelas IIA Palu.
Kegiatan morning meeting atau diskusi pagi sangat bermanfaat bagi para WBP yang mengikutinya agar dapat bersikap fleksibel, percaya diri, terbuka dan lebih menghargai sesama. Dalam kegiatan morning meeting terdapat sesi share feeling (berbagi perasaan), dimana share feeling ini bertujuan agar peserta rehabilitasi dapat berbagi cerita mengenai kondisi masing-masing pada saat itu, seperti sedang merasa bahagia, sedih, sehat atau sakit.
Diharapkan melalui kegiatan ini WBP dapat lebih percaya diri, membentuk ikatan persaudaraan antar peserta, serta dapat merubah perilaku adiktif menjadi adaptif dengan kebiasaan baru yang lebih baik.












