Palu, 17 Mei 2024 – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah, Ricky Dwi Biantoro, didampingi Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi, Irpan, dan Kepala Subbidang Bimbingan dan Pengentasan Anak, Antonius Andry Sangadi, memberikan penguatan tugas dan fungsi Bapas serta persiapan peresmian Griya Abipraya Bapas Kelas II Palu. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Bapas dan dihadiri oleh seluruh pegawai Bapas Kelas II Palu.
Selain memberikan penguatan tugas dan fungsi kepada seluruh pegawai, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan langsung Gedung Griya Abipraya Bapas Kelas II Palu. Kepala Bapas Palu, Muhammad Syahrir Azis, mendampingi langsung kegiatan tersebut.
Kedatangan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah ke kantor Bapas Kelas II Palu memberikan semangat dan motivasi yang kuat bagi seluruh pegawai Bapas Kelas II Palu dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai pelayan masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, sangat mendukung tersedianya kegiatan Peresmian Griya Abipraya Bapas Kelas II Palu. Beliau berharap dengan adanya Griya Abipraya pada Bapas Kelas II Palu, kegiatan pembinaan dan keterampilan yang selama ini dilaksanakan pada Bapas Palu semakin meningkat. Klien Pemasyarakatan yang merupakan objek utama dari pelayanan Bapas Palu semakin baik dan terampil, sehingga ketika kembali ke masyarakat, dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya.
Griya Abipraya merupakan bangunan yang difungsikan sebagai tempat pembinaan dan keterampilan bagi Klien Pemasyarakatan di Bapas Kelas II Palu. Dengan adanya Griya Abipraya, diharapkan Klien Pemasyarakatan dapat memperoleh bekal keterampilan yang bermanfaat untuk menunjang kehidupan mereka setelah bebas dari masa hukuman.
Pemberian penguatan tugas dan fungsi Bapas dan peresmian Griya Abipraya merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan Bapas Kelas II Palu. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, Bapas Kelas II Palu dapat semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam membina dan membimbing Klien Pemasyarakatan.












