BONE – Babinsa Koramil 1407-21/Palakka Koptu Ahmad Amir bersama Tiga Pilar laksanakan mediasi penyelesaian permasalahan antara warga binaan di kantor Desa Mattanete Bua, Kec. Palakka, Kab. Bone. Senin (22/04/24).
Koptu Ahmad Amir selaku Babinsa yang ditemui mengatakan permasalahan perbedaan pendapat sehingga menimbulkan cekcok seperti ini sering terjadi di wilayahnya dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan baik perseorangan maupun kelompok,sehingga membutuhkan langka langka untuk mengatasinya.
Kepala Desa Mattanete Bua berkordinasi dengan Babinsa dan Babinkamtibmas mengatakan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak yang dilaksanakan di kantor desa sebagai langkah awal pencegahan setiap permasalah agar tidak berkembang.
Kami Tiga Pilar Pemerintah Desa berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesikan setiap permasalahan warga agar tidak berkembang menjadi masalah besar.harapan kami setiap permasalahan diselesaikan dengan cara musyawarah untuk mencapai mufakat, ungkapnya.
Kegiatan mediasi ini berakhir dengan hasil kesepakatan damai antara pihak pertama dan kedua, terangnya. (Pendim 1407/Bone)












