Penggagalan penyelundupan Miras di jalur tikus perbatasan ini terjadi Minggu (14/04/2024) sekira pukul 18.30 Wita. saat itu personel Pos Gabma Bakelalan bersama ( TDM ) melaksanakan ambush di Jalan menuju Kampung Bario yang sudah menjadi sektor Satgas.
“Setelah anggota kami hentikan dan dilakukan pemeriksaan didapati beberapa Plastik Hitam berisi Miras jenis sebanyak 48 botol jenis Golden, 46 kaleng jenis Calrds dan 94 kaleng bir jenis Tiger”.
Dansatgas menyebutkan, keberhasilan pengungkapan tersebut dilaporkan langsung oleh Komandan SSK 1, seluruh Miras tersebut diselundupkan dari Malaysia.
Dansatgas mengimbau seluruh masyarakat agar bersama-sama memerangi peredaran Miras ilegal di wilayah perbatasan RI-Malaysia, dengan tidak memperjualbelikan dan mengkonsumsi Miras.
“Kita akan terus gencar melaksanakan upaya-upaya untuk mencegah penyelundupan Miras maupun barang ilegal lainnya dengan melakukan patroli dan pemeriksaan yang lebih intensif di wilayah-wilayah yang berpotensi terjadinya kegiatan penyelundupan,” tegas Dansatgas.












