JENEPONTO – Komandan Kodim 1425 Jeneponto Letkol Inf Muhammad Amin, S.IP., pimpin Apel pengecekan dan pelepasan Dinas Cuti bersama gelombang pertama bagi Prajurit dan PNS Kodim 1425 Jeneponto, bertempat di Lapangan Apel Makodim, Jln. Lanto Dg Pasewang, Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto, Kamis, 04/04/2024.
Mengawali amanatnya, Dandim 1425 Jeneponto Letkol Inf Muhammad Amin, menyampaikan Cuti bersama adalah kesejahteraan Prajurit dan PNS TNI yang merupakan kebijakan Pimpinan, sehingga harus disyukuri dan tetap waspada terhadap segala hal yang tidak diinginkan selama menjalankannya.
Untuk itu, bagi anggota yang menjalankan cuti lebaran baik didalam maupun diluar Garnizun Jeneponto, agar dipersiapkan segala sesuatunya. Salah satunya keamanan dan keselamatan.
“Pastikan yang akan ditinggalkan dalam kondisi aman rumah yang akan ditinggalkan dalam kondisi aman, kemudian kendaraan yang digunakan baik pribadi maupun menggunakan moda transportasi umum harus dipastikan dapat berfungsi dengan baik agar dapat selamat sampai tujuan”, ujar Dandim.
Lebih lanjut ia sampaikan, Jagalah perilaku kita selama melaksanakan cuti bersama dengan mentaati rambu-rambu lalu lintas selama perjalanan, jauhi hal-hal yang melanggar hukum, dan jagalah citra positif TNI di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat, ujarnya.
Pada kesempatan itu pula, Dandim Letkol Inf Muhammad Amin, mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Dan engajak kepada Prajurit dan PNS yang melaksanakan Dinas Cuti, untuk memanfaatkan waktu secara efektif dan efisien selama bersilaturahmi bersama keluarga, sehingga sekembalinya dari cuti, saya berharap dapat memiliki motivasi untuk bekerja lebih baik daripada sebelumnya dan kembalilah tepat waktu.Pungkas Dandim.
Usai melaksanakan Apel pelepasan cuti bersama, Dandim 1425 Jeneponto menyerahkan secara simbolis bingkisan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Prajurit dan PNS TNI Kodim 1425 Jeneponto, selanjutnya melakukan pemeriksaan kendaraan dinas, guna memastikan kondisi dan kelengkapan administrasi kendaraan Dinas Prajurit sebelum berangkat melaksanakan cuti bersama.
(Pendim 1425/Jeneponto).












