Palu, Sulawesi Tengah – Balai Pemasyarakatan Kelas II Palu mengikuti kegiatan Sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah pada hari Rabu, 27 Maret 2024.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng dan bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Sulteng.
Kepala Divisi Administrasi, Raymond Takasenseran, mewakili Kepala Kantor Wilayah memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Raymond menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh UPT Kemenkumham Sulteng.
“Sosialisasi ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh UPT Kemenkumham Sulteng,” ujar Raymond.
“Saya harap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama dan menerapkan ilmu yang diperoleh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Narasumber pada kegiatan ini berasal dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI. Meliana Kristanti. Materi yang disampaikan meliputi:
Kebijakan dan regulasi terkait PEKPPP;
Petunjuk teknis pelaksanaan PEKPPP;
Indikator penilaian PEKPPP;
Strategi dan inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan UPT Kemenkumham Sulteng dalam melaksanakan PEKPPP. Hal ini ultimately akan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.












