Tanggapan Ditjen AHU Mengenai Dualisme Kepemimpinan Ikatan Notaris Indonesia Dalam Konferensi Pers Bersama Kanwil Kemenkumham Jabar

Rabu, 27 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung (27/03/2024) – Dualisme kepengurusan yang terjadi pada Ikatan Notaris Indonesia (INI) telah menimbulkan gejolak di kalangan para notaris bahkan telah mengganggu pelayanan publik terkait layanan kenotariatan kepada masyarakat secara umum. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai pembina dan pengawas notaris perlu merespon dan mengambil sikap terkait dengan dualisme kepengurusan tersebut.

Melalui konferensi pers terbuka yang dilaksanakan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Cahyo R. Muzhar bersama Pimpinan Tinggi Pratama Direktorat Jenderal AHU dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya pada Hotel Grand Sunshine, Kabupaten Bandung, Kemenkumham menyatakan respon dan sikapnya terhadap permasalahan yang terjadi pada Ikatan Notaris Indonesia (INI).

Kemenkumham telah berupaya maksimal melakukan mediasi pihak-pihak yang berpolemik dengan harapan adanya penyelesaian permasalahan sehingga keutuhan INI sebagai wadah tunggal tetap terjaga. Dalam setiap kesempatan, Kemenkumham juga selalu menegaskan agar permasalahan di internal organisasi dapat diselesaikan secara internal Organisasi INI, baik pengurus pusat maupun pengurus di tingkat wilayah.

Terkait dengan adanya dualisme tersebut, pihak yang berpolemik juga sedang mengajukan gugatan di PTUN Jakarta terkait keabsahan perkumpulan tersebut, sehingga untuk menjaga netralitas pemerintah, Kemenkumham dalam hal ini Ditjen AHU sebagai pembina dan pengawas mengambil sikap netral dan tidak berpihak. Ketidak berpihakan tersebut ditindak lanjuti dengan pengumuman yang telah dikeluarkan oleh DJ AHU pada tanggal 19 Maret 2024 yang pada intinya sebagai berikut:

1. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM seluruh Indonesia agar tidak menghadiri kegiatan atau melakukan kerja sama dengan Organisasi Ikatan Notaris Indonesia baik melalui pengurus yang terpilih berdasarkan Kongres INI XXIV tanggal 30-31 Agustus 2023 maupun berdasarkan Kongres Luar Biasa Ikatan Notaris Indonesia (KLB INI) tanggal 29-30 Oktober 2023, hingga permasalahan internal Organisasi Ikatan Notaris Indonesia selesai.

2. Terkait dengan adanya keluhan dari masyarakat khususnya calon notaris yang akan mengikuti Ujian Kode Etik Notaris (UKEN) dan Magang Bersama (MABER) yang akan diselenggarakan oleh masing-masing pihak pengurus Ikatan Notaris Indonesia yang sedang berkonflik, maka untuk menghindari permasalahan hukum dan kerugian material dan immaterial bagi calon notaris,  Pemerintah cq. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia cq. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, mempunyai sikap tidak mengakui Ujian Kode Etik (UKEN) dan Magang Bersama (MABER) yang diselenggarakan oleh pengurus yang sedang berkonflik;

3. Bagi Notaris yang akan mengajukan perpanjangan masa jabatan notaris dari 65 tahun menjadi 67 tahun, apabila mengalami kesulitan mendapatkan rekomendasi dari Pengurus Daerah, Pengurus Wilayah dan Pengurus Pusat,  maka Kementerian Hukum dan HAM mengambil sikap tidak menggugurkan hak Notaris untuk mengajukan perpanjangan masa jabatan dan hanya membutuhkan rekomendasi dari MPD, MPW dan MPPN.

Pasca pengumuman tersebut, terdapat beberapa Pengwil yang tetap menyelenggarakan UKEN diantaranya Pengwil Jawa Barat dan Pengwil Jawa Tengah yang berdasarkan informasi melalui media sosial bahwa yang membuka acara kegiatan tersebut adalah kepengurusan versi Dr. Irfan Ardiansyah, SH.,MKn.

Atas ketidakpatuhan tersebut, Ditjen AHU mengambil sikap bahwa pelaksanaan UKEN tersebut tidak sah dan kepada penyelenggara agar menghentikan kegiatan UKEN dan MABER yang mengatas namakan organisasi INI hingga permasalahan organisasi INI selesai, serta biaya-biaya yang dipungut dari peserta terkait dengan penyelenggaraan kegiatan tersebut sepenuhnya menjadi resiko dan tanggung jawab penyelenggara.

Dalam menanggapi dinamika yang terjadi, di tingkat internal Kemenkumham melalui Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Cahyo R. Muzhar juga telah menegaskan seluruh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham RI agar tidak menghadiri kegiatan atau melakukan kerja sama dengan Organisasi INI baik melalui pengurus yang terpilih berdasarkan Kongres INI XXIV tanggal 30-31 Agustus 2023 maupun berdasarkan Kongres Luar Biasa (KLB) INI tanggal 29-30 Oktober 2023, hingga permasalahan internal Organisasi INI selesai.

Kemenkumham berpandangan bahwa INI sebagai satu-satunya organisasi Notaris di Indonesia seyogyanya memperjuangkan memprioritaskan kesejahteraan notaris dan integritas profesi mereka dan bukan justru sebaliknya menyulitkan dan menyusahkan para anggotanya. Kemenkumham juga akan tetap berkomitmen mendukung inisiatif penyelesaian sengketa dualisme kepengurusan Organisasi INI secara musyawarah. Kami mengajak semua pihak untuk menunjukkan sikap jiwa besar dan kerja sama guna mencapai penyelesaian di dalam organisasi.

Berita Terkait

Solid dan Penuh Semangat, Persit KCK Cab XXV Dim 1407 Taklukkan Turnamen Voli Hari Ibu
Peresmian Pos Ramil Patimpeng Koramil 1407-19/Kahu: Simbol Kecintaan dan Sinergi Masyarakat untuk TNI
Dandim 1407/Bone Kampanyekan Rekrutmen TNI-AD Kepada Generasi Bangsa
Suasana Lebaran Babinsa Koramil 03/Sungai Sariak Menjalin Silaturrahmi Dengan Warga Binaan
Rayakan Kemenangan, Ribuan Warga Binaan Lapas Banjarbaru Laksanakan Salat Idulfitri 1446 H
Kalapas Banjarbaru Dampingi Kakanwil Ditjenpas Kalsel Audiensi dengan Gubernur Kalsel
Kodim 1703/Deiyai Membagikan Takjil Kepada Masyarakat Yang Menjalankan Ibadah Puasa
Perkuat Sinergi, Lapas Banjarbaru dan Polres Banjarbaru Teken MoU Bidang Pengamanan,, Penegakan Hukum, Pertukaran Informasi, P4GN dan Pembinaan Warga Binaan

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:27 WIB

Solid dan Penuh Semangat, Persit KCK Cab XXV Dim 1407 Taklukkan Turnamen Voli Hari Ibu

Jumat, 21 November 2025 - 15:22 WIB

Peresmian Pos Ramil Patimpeng Koramil 1407-19/Kahu: Simbol Kecintaan dan Sinergi Masyarakat untuk TNI

Sabtu, 27 September 2025 - 15:39 WIB

Dandim 1407/Bone Kampanyekan Rekrutmen TNI-AD Kepada Generasi Bangsa

Rabu, 2 April 2025 - 18:27 WIB

Suasana Lebaran Babinsa Koramil 03/Sungai Sariak Menjalin Silaturrahmi Dengan Warga Binaan

Selasa, 1 April 2025 - 09:58 WIB

Rayakan Kemenangan, Ribuan Warga Binaan Lapas Banjarbaru Laksanakan Salat Idulfitri 1446 H

Berita Terbaru

TNI & POLRI

WUJUD PERHATIAN KOREM 141/TP DALAM RANGKA HUT KE 69

Senin, 26 Jan 2026 - 14:25 WIB