Dalam rangka penyiapan Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Papua Barat Daya, Batalyon Infanteri 762/Vira Yudha Sakti menerima pembekalan hukum dari Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI di Aula Sudirman Yonif 762/VYS, Kelurahan Klawalu, Distrik Sorong Timur, Kota Sorong. Sabtu (02/03/2024).
Dalam penyuluhannya, Kolonel Kum Agus Suprapto menyampaikan permasalahan yang sering muncul di wilayah penugasan khususnya tindakan yang diambil oleh prajurit di Pos agar melakukan pendekatan secara persuasif. Selain itu juga diingatkan terkait dengan pelaksanaan Satgas, untuk mengantisipasi apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, dan diharapkan untuk seluruh personel dapat bertindak sesuai dengan ketentuan dalam Protap yang sudah dibuatkan
“Ingat, jangan buat pelanggaran maupun tindakan yang dapat merugikan satuan, namun lakukan pendekatan kepada tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat setempat dengan harapan terciptanya keharmonisan dan kebanggaan menjadi WNI di daerah perbatasan,” ujarnya.
Adapun tujuan dari penyuluhan ini adalah untuk menyiapkan dan membekali seluruh prajurit yang akan tergabung dalam Satgas Pengamanan Perbatasan RI-PNG Kewilayahan Papua Barat Daya agar memiliki pengetahuan hukum sehingga dapat menunjang pelaksanaan tugas operasi dapat berhasil. Setelah menerima pembekalan hukum , diharapkan seluruh prajurit tidak ragu-ragu dalam bertindak di lapangan dan tetap menjunjung tinggi supremasi hukum. Sementara itu, Danyonif 762/VYS Mayor Inf Dwi Haryanto mengucapkan terima kasih atas pembekalan yang diberikan Babinkum TNI kepada calon anggota Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahaan Papua Barat Daya yang akan dipimpinnya ke daerah penugasan.
“Ini wujud perhatian pimpinan kepada kami dan apa yang disampaikan akan menjadi pedoman bagi anggota Satgas Pamtas dalam melaksanakan tugas menjaga wilayah penugasan,” ungkapnya.












