BONE – Koptu Marzuki Anggota Koramil 1407-05/Ulaweng Pos Ramil Amali menghadiri mediasi penyelesaian masalah warga binaan, bertempat di Desa Amali riattang, kec. Amali, Kab. Bone. Senin (05/02/24)
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bukan hanya kekerasan secara fisik saja akan tetapi kekerasan secara psikologis masuk kedalam KDRT dimana yang menjadi korbannya Kaum lemah Yaitu ibu-ibu dan bahkan kepada anak-anak.
Dalam hal ini juga Koptu Marzuki Dengan membantu penyelesaian masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) warga binaan, Mediasi yang dilakukan oleh Babinsa ini bertujuan untuk mencegah timbulnya permasalahan dalam rumah tangga dan mengatasi permasalahan dengan musyawarah sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa keributan.
Sebagai aparat teritorial, sudah menjadi kewajiban kami untuk melaksanakan pembinaan teritorial di desa binaan, serta berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat, yang dalam hal ini kami melakukan mediasi Kekeluargaan, ujar Babinsa Koptu Marzuki.
Dalam mediasi ini juga kami Babinsa Amali riattang yang di Dampingi oleh, Bhabinkamtibmas Amali riattang, Kepala Desa Amali riattang serta Imam Desa dan Kepala Dusun. (Pendim 1407/Bone)












