Sidang WIPO ke-64, Menkumham Sampaikan Dukungan Indonesia terhadap Pemajuan Kekayaan Intelektual Global

Jumat, 7 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIARAN PERS

Kementerian Hukum dan HAM RI
Jenewa, 6 Juli 2023

Jenewa – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly memimpin Delegasi Indonesia pada Sidang Organisasi Hak atas Kekayaan Intelektual (KI) Dunia atau dikenal dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) ke-64 di Jenewa, Swiss.

Dalam National Statement-nya, Yasonna menyampaikan dukungan pemerintah Indonesia terhadap pemajuan kekayaan intelektual dalam skala nasional hingga global.

“Indonesia berkomitmen penuh membuka potensi insan berbakat, menghargai kreator dan inovator, serta memberikan pengetahuan untuk kepentingan masyarakat,” kata Yasonna dalam Sidang Majelis Umum WIPO, Kamis (06/07/2023).

Ia menjelaskan Indonesia mendukung sistem Kekayaan Intelektual global, salah satunya melalui aksesi Nice Agreement tentang Klasifikasi Internasional Barang dan Jasa untuk meningkatkan sistem merek nasional berstandar internasional. Menurutnya, kerja sama internasional di bidang KI akan memberikan banyak manfaat.

“Kerja sama dan kemitraan internasional akan membentuk lanskap yang memupuk kreativitas, merangkul keragaman, dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” tutur Yasonna.

Dalam momen sidang WIPO ini, Indonesia akan melalukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan WIPO tentang Pendirian Pusat Pelatihan KI Nasional.

“Indonesia dan WIPO akan melakukan kerja sama mendirikan pusat pelatihan KI nasional untuk meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan KI,” ungkapnya.

Di samping itu, lewat kepemimpinan Indonesia dalam ASEAN 2023, Indonesia membawa ASEAN fokus pada pertumbuhan ekonomi global dengan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat dalam berkreasi dan berinovasi.

Dalam skala nasional, Indonesia sendiri telah memiliki Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2022 tentang Kekayaan Intelektual Komunal. Peraturan ini memainkan peran penting melestarikan dan mempromosikan warisan budaya Indonesia yang kaya, sekaligus melindungi pengetahuan tradisional.

Sidang Majelis Umum WIPO ke-64 akan berlangsung pada 6-14 Juli 2023. Sidang ini dihadiri oleh 156 negara anggota WIPO. Indonesia merupakan satu dari 88 negara yang menyampaikan National Statementnya dalam sidang ini.

Menteri Hukum dan Ham memimpin Delegasi Republik Indonesia, didampingi Wakil Tetap RI di Jenewa ( Watapri), Dirjen Kekayaan Intelektual; dan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Hubungan Luar Negeri.

Kontak Person:
Kepala Biro Humas Hukum dan Kerjasama,
H. Situmorang 08128081440

Berita Terkait

Dandim 0904/Paser Beserta Forkopimda Sambut Kedatangan Presiden Republik Indonesia Di Paser
Presiden Jokowi Groundbreaking RS PKU Muhammadiyah Unimuda Sorong Berjalan Lancar dan Aman
Pangdam IM Sambut Kedatangan Wakil Presiden RI di Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh Besar
Refleksi Diri dan Inovasi Kemenkumham di Hari Jadi
Keren, Produk Tradisional Khas Indonesia Bisa Jadi Merek Internasional
Menkumham Menghadiri Sejumlah Pertemuan Bilateral Penting pada Sidang WIPO
Sidang WIPO ke-64, Menkumham Sampaikan Dukungan Indonesia terhadap Pemajuan Kekayaan Intelektual Global
Menkumham Menghadiri Sejumlah Pertemuan Bilateral Penting pada Sidang WIPO

Berita Terkait

Kamis, 26 September 2024 - 15:56 WIB

Dandim 0904/Paser Beserta Forkopimda Sambut Kedatangan Presiden Republik Indonesia Di Paser

Jumat, 24 November 2023 - 19:00 WIB

Presiden Jokowi Groundbreaking RS PKU Muhammadiyah Unimuda Sorong Berjalan Lancar dan Aman

Kamis, 7 September 2023 - 15:45 WIB

Pangdam IM Sambut Kedatangan Wakil Presiden RI di Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh Besar

Senin, 21 Agustus 2023 - 18:30 WIB

Refleksi Diri dan Inovasi Kemenkumham di Hari Jadi

Selasa, 11 Juli 2023 - 16:48 WIB

Keren, Produk Tradisional Khas Indonesia Bisa Jadi Merek Internasional

Berita Terbaru