BONE – Keberadaan Babinsa di wilayah diharapkan dapat membantu mengatasi kesulitan warganya, seperti yang dilakukan Babinsa Koramil 1407-02/Dua Boccoe Rem 141/Tp Sertu Agustang membantu penyelesaian sengketa tanah yang muncul di wilayah binaannya di Desa Pattiro, Kec. Dua Boccoe, Kab Bone. Kamis (15/06/23).
Hal ini bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Keberadaan Babinsa dalam penyelesaian sengketa tanah ini mendapatkan respon positif dari kedua bela pihak, sehingga permasalahan dapat terselesaikan secara damai..
“Kedua belah pihak hadir sehingga sepakat menempuh cara kekeluargaan, tanpa harus diperpanjang sampai ke ranah hukum, Kami akan mendampingi segala tugas Kepala Desa dan aparat desa dalam melaksanakan tugasnya untuk memberikan kesejahteraan bagi warganya, karna itu adalah tugas kami sebagai pembina Desa”.selain daripada itu kegiatan ini juga merupakan perintah dari bapak Danrem 141/TP Brigjen TNI Budi suhartp S.I.P M. Si melalui Dandim 1407/Bone bahwa sebagian babinsa harus selalu berada di tengah2 masyarakatnya.
“Kami menghimbau kepada kedua belah pihak untuk tidak ada lagi keributan. Karena sudah diselesaikan dengan baik dan kekeluargaan di sini, sehingga tidak usah diperpanjang lagi masalah ini,” Ujar sertu aguatang, Babinsa Ramil 1407-02/Dua Boccoe. (Pendim 1407/Bone)












