BONE – Babinsa Koramil 1407-05/Ulaweng Rem 141/Tp Serda Muh. Ansar dampingi warga pada kegiatan posyandu di beberapa Posyandu yang berada di Desa Waempubbu, Kec. Amali, Kab. Bone. Jumat (09/06/23).
ini merupakan salah satu perintah Danrem 141/Tp Brigjen TNI Budi Suharto, S.I.P., M.Si, kepada Dandim jajaran dan danramil menyampaikan ke para babinsa dalam rangka pencegahan Stunting di wilayah dan kami implementasikan di lapangan.
Serda Muh.Ansar mengatakan, di Posyandu bukan hanya terkait vaksinasi pada balita, namun juga melaksanakan pemeriksaan perkembangan anak.
“Di posyandu juga dimanfaatkan untuk memantau tumbuh kembang anak. Seperti mengukur berat badan, tinggi badan, dan lingkar kepala anak diukur untuk mendeteksi sejak dini, jika terjadi hal-hal tidak diinginkan seperti kekurangan gizi atau stunting,” ujarnya.
Ansar juga mengungkapkan balita yang mengikuti Posyandu tersebut hingga anak berusia 5 tahun, dan kewajiban anak untuk ke posyandu harus diupayakan oleh ibunya.
“Posyandu ini berlaku bagi anak hingga usia 5 tahun, sebab jika tidak, dikhawatirkan tumbuh kembang anak serta pemenuhan gizinya tidak dapat terpantau dengan baik,” tandasnya.
Menurut Ansar, dengan Posyandu diharapkan anak-anak bisa tumbuh besar dengan status kesehatan yang bagus.
“Dan kami sebagai seorang Babinsa selalu mendukung sepenuhnya dalam pelaksanaan imunisasi bagi Balita untuk mewujudkan program pemerintah dalam menciptakan Balita yang sehat demi tercapainya generasi penerus bangsa yang unggul,” ucapnya. (Pendim 1407/Bone)












