BONE – Babinsa Koramil 1407-20/Bontocani Serka Abidin membantu dalam pengamanan pelepasan pasung dan evakuasi terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa ODGJ di Desa Bana, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone. Minggu (18 Des 2022).
Sebelum melakukan evakuasi terhadap pasien, dilakukan pertemuan yang dilakukan oleh TPKJM Kecamatan Bontocani yang terdiri dari Camat Bontocani, Kapolsek Bontocani, Korami 20/Bontocani, UPT PKM Bontocani, dan Pemdes Desa Bana. Dan TPKJM Kabupaten Bone yang terdiri dari Dinas Kesehatan dr. KASMAWAR ABBAS,DK ( Kabid P2P ), PAULINA PUMPUM, SKM ( Subkor P2PTM dan Keswa ), ANDI SRI SITARESMI, SKM ( Epideomolgi Kesehatan Jiwa ), RIFKA RAHAYU, A.Md.Keb ( Pengelola Program Keswa ), dr. NURFAJRIANI, Sp.Kj ( Dokter Spesialis Jiwa RSUD Tenriwaru ), ANDI EVI SULFIANA, S.Kep.Ns ( Perawat Jiwa RSUD Tenriwaru ),TRI WAHYUDI, SKM ( Promosi Kesehatan RSUD Tenriwaru), HAERIL ANUGRAH, S.Sos ( Kabid Rehabilitasi Sosial )
Setelah pertemuan dan diskusi dengan berbagai masukan dari peserta pertemuan yang di lakukan di kediaman pemerintah Desa Bana Yakni Kades Ishak S. Pd.I, maka tim sepakat untuk melakukan kunjungan kepada pasien ODGJ yang di pasung.
Pasien ODGJ yang di pasung tersebut berinisial Haris (44 thn) warga Dusun Cippaga Desa Bana, dipasung oleh keluarganya dikarenakan menderita gangguan mental atau kejiwaan karena Permasalahan keluarga yang di tinggal oleh Istri dan AnakNya.
Dalam kunjungan kerumah pasien tersebut, dokter spesialis kejiwaan, dr. Andi Nurfajriani, Sp.KJ pertama tama melakukan edukasi kepada keluarga pasien sebelum melakukan tindakan pengobatan.
Dilakukan penyuntikan obat penenang dan pemberian obat terhadap pasien ODGJ tersebut kemudian di bersihkan serta dimandikan dan dipakaikan baju yang pantas.
“Menurut informasi dari salah satu kerabatNya, Pasien sudah di pasung kurang lebih 22 tahun, karena membahayakan kalau sedang kumat (kambuh) penyakitnya.” Tuturnya.
Kemudian di bawah pengawasan Babinsa dan Pemdes Setempat yang di saksikan oleh tokoh tokoh masyarakat Bana, di lakukan pelepasan pasung terhadap pasien ODGJ tersebut. Agar setelah pelepasan pasung ini, kondisi pasien tetap dipantau dan dilaporkan kepada petugas kesehatan yang ada di desa. (Pendim 1407/Bone)